Sampaikan Pesan Kamtibmas, Ditintelkam Polda Bali Gelar Program Minggu Kasih

- Redaktur

Sabtu, 29 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Daerah (Polda) Bali melaksanakan program Minggu Kasih. Kali ini, Polda Bali menggelar Minggu Kasih di Quest San Hotel Jl. Mahendradatta No.93, Padangsambian, Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar, pada Sabtu (29/11/2025).

Program Minggu Kasih, Ditintelkam Polda Bali Menyampaikan pesan kamtibmas dan kedekatan Polri dengan masyarakat untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, Serta berkolaborasi dalam rangka upaya preventif dan penindakan terukur dalam menjaga kamtibmas bali guna mendukung asta cita

Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Minggu Kasih : Menyerap aspirasi dari Masyarakat dalam kegiatan Polri dalam kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat untuk menciptakan Polri yang Dharma (Disiplin dan Berintregitas, Humanis, Akuntabel, Reponsif, Melayani dengan Hati, Adiktif) serta Serta berkolaborasi dalam rangka upaya preventif dan penindakan terukur dalam menjaga kamtibmas bali guna mendukung asta cita

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diharapkan dengan adanya kegiatan Minggu Kasih ini menjadi semakin terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya sehingga terjalin kerjasama serta hubungan yang baik antara warga masyarakat dengan pihak Kepolisian.

Pada kesempatan ini Kasi Yanmin Ditintelkam Polda Bali Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari, S.E., M.H., menyampaikan pesan kamtibmas dan kedekatan Polri dengan masyarakat untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, Serta berkolaborasi dalam rangka upaya preventif dan penindakan terukur dalam menjaga kamtibmas bali guna mendukung asta cita

Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab

1. Bagaiamana cara pengurusan ijin senpi jika kta pemilikan senpi yang dimiliki sudah melewati masa aktif ?

Jawaban

Jika izin kepemilikan senjata api (senpi) telah melewati masa berlaku, maka ada sejumlah langkah yang sebaiknya dilakukan agar tetap legal atau untuk menghindari sanksi.

Baca Juga:  Polresta Denpasar Gelar Sertijab Kabagops, Kapolsek Jajaran serta Penyerahan Jabatan Kasatreskrim & Kasatresnarkoba

1. Berikut langkah-yang disarankan:
– Segera ajukan pembaruan atau perpanjangan
– Hubungi aparat yang berwenang (biasanya di tingkat Kepolisian Daerah/ Kepolisian Resor setempat) untuk mengetahui prosedur terkini yang berlaku di wilayah Anda.
– Siapkan dokumen yang diperlukan: buku pas lama, identitas pemilik, surat rekomendasi, cek fisik senjata, SKCK, dan dokumen lainnya sesuai ketentuan.
– Ajukan permohonan pembaruan paling lambat sebelum masa berlaku habis, jika memungkinkan sesuai regulasi (contoh: “paling lambat 1 bulan sebelum habis”).

2. Jika sudah lewat masa berlaku tanpa perpanjangan
– Anda perlu segera menghubungi pihak kepolisian untuk klarifikasi status izin Anda apakah dianggap tidak aktif atau apakah ada sanksi administratif.
– Jangan menggunakan senjata api tersebut sebelum izin diperbarui, karena penggunaan tanpa izin yang sah bisa berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
– Siapkan untuk kemungkinan bahwa permohonan perpanjangan mungkin harus melalui proses tambahan atau evaluasi ulang (misalnya, pemeriksaan fisik senjata, verifikasi biodata pemilik, dan sebagainya).

3. Pastikan pemenuhan syarat administratif dan teknis
– Pastikan senjata Anda telah dicek fisik apabila diminta.
– Pastikan Anda masih memenuhi syarat sebagai pemilik: misalnya tidak terlibat tindak pidana, memenuhi syarat keamanan dan penyimpanan yang ditetapkan, domisili jelas, dan sebagainya.
– Jika ada perubahan alamat, jenis senjata, atau lainnya: laporkan sesuai prosedur (mutasi/register ulang) karena perubahan kondisi bisa mempengaruhi status izin.

Dengan demikian, Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan generasi muda yang cerdas, berkualitas, produktif, dan berkontribusi positif bagi masyarakat, tutupnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Majalengka Cek Lahan di Blok Pancurendang: “Cikal Bakal Ditanami Jagung”
Hampir Tujuh Ribu Personil Gabungan Layani Aksi Mahasiswa di Sejumlah Titik Jakarta
Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polsek Tanah Sepenggal Lintas Intens Awasi SPBU Simpang Somel
Piala Dunia Jadi Pemersatu, Wakapolda Jabar Rayakan Hari Bhayangkara ke-80 Bersama Warga di Cirebon Kota
Wakapolda Jabar Nobar Piala Dunia Bersama Warga dan Insan Pers, Semarak Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Cirebon Kota
Perkuat Toleransi, Polres Bangli Laksanakan Bakti Religi Jelang Hari Bhayangkara
Polsek Gianyar Berhasil Ungkap Pencurian Besi Proyek BTS di Desa Suwat, Pelaku Ditangkap di Banyuwangi
Penilaian Lomba BUJP Teladan Tingkat Polda Bali: “Rangkaian HUT ke-80 Bhayangkara Tahun 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:24 WIB

Satlantas Polres Majalengka Cek Lahan di Blok Pancurendang: “Cikal Bakal Ditanami Jagung”

Senin, 15 Juni 2026 - 07:11 WIB

Hampir Tujuh Ribu Personil Gabungan Layani Aksi Mahasiswa di Sejumlah Titik Jakarta

Senin, 15 Juni 2026 - 06:56 WIB

Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polsek Tanah Sepenggal Lintas Intens Awasi SPBU Simpang Somel

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:35 WIB

Piala Dunia Jadi Pemersatu, Wakapolda Jabar Rayakan Hari Bhayangkara ke-80 Bersama Warga di Cirebon Kota

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:23 WIB

Wakapolda Jabar Nobar Piala Dunia Bersama Warga dan Insan Pers, Semarak Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Cirebon Kota

Berita Terbaru

KEMENIMIPAS

Apel Pagi Bapas Jakarta Barat: Perkuat Sinergi dan Kinerja Pegawai

Senin, 15 Jun 2026 - 12:24 WIB

KEMENIMIPAS

Kabapas Jakbar Ingatkan Pentingnya Pelayanan Prima dan Akuntabel

Senin, 15 Jun 2026 - 12:18 WIB