Satpas Polres Badung Tingkatkan Pelayanan SIM yang Transparan & Humanis

- Redaktur

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Badung terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis. Upaya ini dilakukan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, pada Rabu (17/12/2025).

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr. Opsla melalui Kanit Regident Iptu Cut Yuliasmi, S.Tr.K., M.H. menegaskan bahwa seluruh personel Satpas wajib memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi serta bebas dari pungutan liar.

“Kami memastikan seluruh proses pembuatan dan perpanjangan SIM dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Tidak ada calo dan tidak ada biaya di luar ketentuan resmi. Masyarakat cukup mengikuti tahapan yang ada, kami siap melayani dengan profesional dan humanis,” ujar Kanit Regident Polres Badung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat diarahkan untuk mengikuti seluruh tahapan pembuatan dan perpanjangan SIM sesuai prosedur, mulai dari pendaftaran, ujian teori dan praktik, hingga penerbitan SIM. Satpas Polres Badung juga secara aktif memberikan informasi dan pendampingan agar pemohon memahami alur pelayanan dengan baik.

Baca Juga:  Progres 86 Persen, Satgas TMMD ke-126 Kodim 1625/Ngada Genjot Pengecoran Sayap Bendungan Panondiwal

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Badung AKP Ni Luh Tiviasih, SH, MH., menambahkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi Polri dalam membangun kepercayaan publik.

“Pelayanan SIM yang transparan dan humanis adalah wujud komitmen kami dalam mendukung keselamatan berlalu lintas. Dengan pelayanan yang mudah dan jelas, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki SIM yang sah,” ungkap Kasat Lantas Polres Badung.

Selain itu, Satpas Polres Badung juga memanfaatkan teknologi digital, seperti sistem antrean online dan pembayaran non-tunai, guna meminimalisir antrean serta mencegah praktik percaloan. Petugas Satpas pun dibekali dengan sikap ramah, sopan, dan responsif demi menciptakan suasana pelayanan yang nyaman dan tertib.

Dengan adanya peningkatan kualitas layanan ini, diharapkan masyarakat Badung semakin patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Badung. (hms).

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Badung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita
Jember Darurat Korupsi: Empat Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Aset Daerah “Desak Kejagung Turun Tangan”
Empat Kunci Sukses dalam Hidup: “Perjalanan Panjang Menuju Keberhasilan”
Penyerahan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat, Polres Pidie Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Hakan Tekankan Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006
Sinergi Satlantas Bersama Petani dan Dinas Pertanian Rawat Tanaman Jagung
Polres Bondowoso Gelar Bakkes: “Khitanan Massal dan Cek Kesehatan Gratis, Rangkaian Hari Bhayangkara”
Berantas Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Amankan Tiga Tersangka: “Beda Lokasi”
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:33

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:06

Jember Darurat Korupsi: Empat Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Aset Daerah “Desak Kejagung Turun Tangan”

Kamis, 2 Juli 2026 - 03:30

Empat Kunci Sukses dalam Hidup: “Perjalanan Panjang Menuju Keberhasilan”

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:01

Penyerahan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat, Polres Pidie Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:44

Hakan Tekankan Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006

News Update