Senilai Rp4 Miliar Lebih Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba

- Redaktur

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mewakili Kapolda Bali Dirnarkoba Kombes Pol Radiant, S.I.K., M.Hum., pimpin pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) bernilai Rp. 4.014.020.000,- (empat milyar empat belas juta dua puluh ribu rupiah), di lobi Ditnarkoba, pada Kamis (18/12/2025).

Turut hadir perwakilan dari KBNN dan Kajati Bali, Kakanwil DJBC Bali Nusra, Kakanwil Beacukai, Kajari Badung, Pengadilan Tinggi Denpasar, Kadiskes dan Kepala Balai BPOM Provinsi Bali.

Didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., dan Dirtahti, serta perwakilan dari Irwasda, Bidkum, Bidpropam dan Bidlabfor Polda Bali, didepan para awak media “Dirresnarkoba membacakan sambutan Kapolda Bali pada intinya;

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, akan sangat berdampak buruk, bukan saja membahayakan bagi diri sendiri atau penyalahguna narkotika, secara global sangat membahayakan kelangsungan kehidupan bangsa dan negara Indonesia.

Banyak korban berjatuhan akibat menyalah gunakan narkotika karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat terkait bahaya narkotika meski sering disosialisasikan kepada masyarakat baik melalui penyuluhan, penyebaran brosur-brosur, dengan cara interaktif maupun media elektronik.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika ini merupakan program rutin setiap tahun yang bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif, mencegah ataupun membasmi peredaran gelap narkotika, serta untuk menghindari hilangnya maupun berubahnya barang bukti ataupun berkurangnya barang bukti.

Baca Juga:  UPT PAS Jatim Ditingkatkan: Optimalisasi oleh Dit Tekforma

Pada kesempatan kali ini barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan adalah sebagai berikut: ganja 161 gram netto, ekstasi 1.345,5 butir/503,15 gram, shabu/methamphetamine 2.077,59 gram, hasish 2,08 gram dan THC 338,61 gram.
Dari total barang bukti tersebut ditaksir mencapai harga yang pantastis hingga Rp. 4.014.020.000,- (empat milyar empat belas juta dua puluh ribu rupiah), dan berhasil menyelamatkan 900 jiwa generasi anak bangsa.

Terimakasih kepada segenap undangan yang telah hadir pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini, menyadari akan dampak buruk dari penyalahgunaan narkotika tersebut maka pada kesempatan ini kami mengimbau dan mengajak kita semua dan seluruh lapisan masyarakat untuk berkomitmen menjauhkan diri dari ancaman bahayanya narkoba.

Kedepannya harapan kita menjadikan generasi muda tulang punggung negara terhindar dari penyalah gunaan dan peredaran gelap narkoba, demi membawa manfaat positif bagi penyelamatan anak bangsa, tutup KBP Radiant.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti Narkoba dengan cara di blader dan di bakar dikuti oleh seluruh perwakilan instansi yang hadir.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPC FRIC Cirebon Raya Suwardi: “Anak Butuh Arah, Bukan Sekadar Akses di Era Digital”
Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Eem Nurmanah Hadiri Pengukuhan Satgas Dharma Dewata
71 Orang Resmi Jadi WNI, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan
Wujudkan Transformasi Digital, Kanwil Kemenkum Bali: “Perkuat Literasi Hukum Lewat Bimtek JDIH Tahun 2026”
Kapolda Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar MUI Provinsi Jambi, Perkuat Ukhuwah dan Sinergi
Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
Perkuat Sinergi APH, Kanwil Kemenkum Bali Lakukan Audiensi Jelang Sosialisasi KUHP dan KUHAP
Diduga Selewengkan Dana BOS, 5 Sekolah di Kecamatan Dukupuntang Akan Diseret ke Pihak Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:22 WIB

Ketua DPC FRIC Cirebon Raya Suwardi: “Anak Butuh Arah, Bukan Sekadar Akses di Era Digital”

Rabu, 15 April 2026 - 08:37 WIB

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Eem Nurmanah Hadiri Pengukuhan Satgas Dharma Dewata

Rabu, 15 April 2026 - 08:30 WIB

71 Orang Resmi Jadi WNI, Kanwil Kemenkum Bali Gelar Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan

Rabu, 15 April 2026 - 06:55 WIB

Wujudkan Transformasi Digital, Kanwil Kemenkum Bali: “Perkuat Literasi Hukum Lewat Bimtek JDIH Tahun 2026”

Sabtu, 11 April 2026 - 09:43 WIB

Kapolda Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar MUI Provinsi Jambi, Perkuat Ukhuwah dan Sinergi

Berita Terbaru