Senilai Rp4 Miliar Lebih Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba

- Redaktur

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mewakili Kapolda Bali Dirnarkoba Kombes Pol Radiant, S.I.K., M.Hum., pimpin pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) bernilai Rp. 4.014.020.000,- (empat milyar empat belas juta dua puluh ribu rupiah), di lobi Ditnarkoba, pada Kamis (18/12/2025).

Turut hadir perwakilan dari KBNN dan Kajati Bali, Kakanwil DJBC Bali Nusra, Kakanwil Beacukai, Kajari Badung, Pengadilan Tinggi Denpasar, Kadiskes dan Kepala Balai BPOM Provinsi Bali.

Didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., dan Dirtahti, serta perwakilan dari Irwasda, Bidkum, Bidpropam dan Bidlabfor Polda Bali, didepan para awak media “Dirresnarkoba membacakan sambutan Kapolda Bali pada intinya;

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, akan sangat berdampak buruk, bukan saja membahayakan bagi diri sendiri atau penyalahguna narkotika, secara global sangat membahayakan kelangsungan kehidupan bangsa dan negara Indonesia.

Banyak korban berjatuhan akibat menyalah gunakan narkotika karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat terkait bahaya narkotika meski sering disosialisasikan kepada masyarakat baik melalui penyuluhan, penyebaran brosur-brosur, dengan cara interaktif maupun media elektronik.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika ini merupakan program rutin setiap tahun yang bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif, mencegah ataupun membasmi peredaran gelap narkotika, serta untuk menghindari hilangnya maupun berubahnya barang bukti ataupun berkurangnya barang bukti.

Baca Juga:  Kapolda Bali Jadi Narasumber Sosialisasi Percepatan Realisasi Investasi, Keamanan adalah Prioritas Utama

Pada kesempatan kali ini barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan adalah sebagai berikut: ganja 161 gram netto, ekstasi 1.345,5 butir/503,15 gram, shabu/methamphetamine 2.077,59 gram, hasish 2,08 gram dan THC 338,61 gram.
Dari total barang bukti tersebut ditaksir mencapai harga yang pantastis hingga Rp. 4.014.020.000,- (empat milyar empat belas juta dua puluh ribu rupiah), dan berhasil menyelamatkan 900 jiwa generasi anak bangsa.

Terimakasih kepada segenap undangan yang telah hadir pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini, menyadari akan dampak buruk dari penyalahgunaan narkotika tersebut maka pada kesempatan ini kami mengimbau dan mengajak kita semua dan seluruh lapisan masyarakat untuk berkomitmen menjauhkan diri dari ancaman bahayanya narkoba.

Kedepannya harapan kita menjadikan generasi muda tulang punggung negara terhindar dari penyalah gunaan dan peredaran gelap narkoba, demi membawa manfaat positif bagi penyelamatan anak bangsa, tutup KBP Radiant.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti Narkoba dengan cara di blader dan di bakar dikuti oleh seluruh perwakilan instansi yang hadir.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Rangkaian Ulang Tahun ke-19, Media TBinterpol Gelar Bakti Sosial di Bali, Tebar Kebaikan bagi Anak Yatim, Lansia dan Janda
IWO Bali Angkat Bicara: “Gugatan Rp25 Miliar terhadap Empat Media Berpotensi Mengancam Kemerdekaan Pers”
Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita
Update Nilai Tukar Valas Resmi: “Dolar AS Sentuh Rp17.825, Euro dan Poundsterling Bergerak Menguat”
Mantan DPRD Tabanan Ikut Acara RoadShow DPW Perindo Bali
Jember Darurat Korupsi: Empat Laporan Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Aset Daerah “Desak Kejagung Turun Tangan”
Empat Kunci Sukses dalam Hidup: “Perjalanan Panjang Menuju Keberhasilan”
13 Advokat Baru Disumpah DPD PERADI PASNI Angkatan IV di Pengadilan Tinggi Denpasar
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:46

Rangkaian Ulang Tahun ke-19, Media TBinterpol Gelar Bakti Sosial di Bali, Tebar Kebaikan bagi Anak Yatim, Lansia dan Janda

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:39

IWO Bali Angkat Bicara: “Gugatan Rp25 Miliar terhadap Empat Media Berpotensi Mengancam Kemerdekaan Pers”

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:33

Polres Kuningan Gempur Peredaran Narkoba: 12 Tersangka Diringkus, Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Disita

Senin, 13 Juli 2026 - 05:18

Update Nilai Tukar Valas Resmi: “Dolar AS Sentuh Rp17.825, Euro dan Poundsterling Bergerak Menguat”

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:55

Mantan DPRD Tabanan Ikut Acara RoadShow DPW Perindo Bali

News Update