Wakapolres Bangli Buka Penyuluhan Hukum UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP

- Redaktur

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan profesionalisme personel Polri terhadap perkembangan regulasi hukum acara pidana, Wakapolres Bangli KOMPOL Willa Jully Nendissa, S.I.K., secara resmi membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pada Kamis (15/01/2026) pukul 09.00 WITA.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Seksi Hukum (Sikum) Polres Bangli ini bertempat di Gedung Sasana Bhayangkara Polres Bangli, dan diikuti oleh perwakilan personel dari Bag, Sat, Sie serta Polsek jajaran Polres Bangli.

Dalam sambutannya, Wakapolres Bangli menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 sebagai pedoman baru dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Diharapkan melalui penyuluhan ini, seluruh personel mampu mengimplementasikan ketentuan KUHAP secara tepat sesuai dengan perkembangan hukum yang berlaku.

Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Kasikum Polres Bangli IPTU I Made Wiryana, S.H. menyampaikan materi secara mendalam terkait substansi dan perubahan penting dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, serta implikasinya terhadap tugas dan fungsi kepolisian di lapangan.

Penyuluhan hukum ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor: Sprin/40/I/HUK.6.6./2026 tanggal 13 Januari 2026 tentang Penyuluhan Hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Adapun peserta yang mengikuti kegiatan penyuluhan hukum ini berjumlah 68 (enam puluh delapan) orang, terdiri dari Perwira, Brigadir, dan ASN Polres Bangli beserta Polsek jajaran.

Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian acara berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, serta mendapat antusiasme tinggi dari peserta yang aktif mengikuti pemaparan materi hingga sesi diskusi.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Bangli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Secdoor Polda Bali Jadi Garda Terdepan Pengamanan ICANN87, Akses Masuk Diperiksa Ketat
Polda Bali Ungkap Lima Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi: “8 Orang Diamankan”
Kapolda Bali Irjen Pol Pasma Royce Pimpin Apel Perdana: “Tegaskan Integritas, Pemberantasan Narkoba dan Pelayanan Publik”
Detasemen Gegana & Unit K9 Polda Bali Sterilisasi BICC Nusa Dua, Pastikan Lokasi Gapura Agung V-2026 Aman
Minggu Kasih, Kapolda Bali Sapa Jemaat GKPB Kristus Kasih Denpasar
Silaturahmi Subuh di Masjid Agung Ibnu Batutah, Kapolda Bali Ajak Masyarakat Bersama Cegah Narkoba
Lindungi Hak Masyarakat, Polda Bali Ungkap Penimbunan dan Penjualan Ilegal BBM Bersubsidi
Jamin Keamanan 2.500 Delegasi dari 180 Negara, Polda Bali Optimalisasi Command Center ICANN87
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Secdoor Polda Bali Jadi Garda Terdepan Pengamanan ICANN87, Akses Masuk Diperiksa Ketat

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Polda Bali Ungkap Lima Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi: “8 Orang Diamankan”

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Kapolda Bali Irjen Pol Pasma Royce Pimpin Apel Perdana: “Tegaskan Integritas, Pemberantasan Narkoba dan Pelayanan Publik”

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Detasemen Gegana & Unit K9 Polda Bali Sterilisasi BICC Nusa Dua, Pastikan Lokasi Gapura Agung V-2026 Aman

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Minggu Kasih, Kapolda Bali Sapa Jemaat GKPB Kristus Kasih Denpasar

News Update