Wakapolres Bangli Buka Penyuluhan Hukum UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP

- Redaktur

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan profesionalisme personel Polri terhadap perkembangan regulasi hukum acara pidana, Wakapolres Bangli KOMPOL Willa Jully Nendissa, S.I.K., secara resmi membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pada Kamis (15/01/2026) pukul 09.00 WITA.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Seksi Hukum (Sikum) Polres Bangli ini bertempat di Gedung Sasana Bhayangkara Polres Bangli, dan diikuti oleh perwakilan personel dari Bag, Sat, Sie serta Polsek jajaran Polres Bangli.

Dalam sambutannya, Wakapolres Bangli menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 sebagai pedoman baru dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Diharapkan melalui penyuluhan ini, seluruh personel mampu mengimplementasikan ketentuan KUHAP secara tepat sesuai dengan perkembangan hukum yang berlaku.

Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Kasikum Polres Bangli IPTU I Made Wiryana, S.H. menyampaikan materi secara mendalam terkait substansi dan perubahan penting dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, serta implikasinya terhadap tugas dan fungsi kepolisian di lapangan.

Penyuluhan hukum ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor: Sprin/40/I/HUK.6.6./2026 tanggal 13 Januari 2026 tentang Penyuluhan Hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Adapun peserta yang mengikuti kegiatan penyuluhan hukum ini berjumlah 68 (enam puluh delapan) orang, terdiri dari Perwira, Brigadir, dan ASN Polres Bangli beserta Polsek jajaran.

Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian acara berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, serta mendapat antusiasme tinggi dari peserta yang aktif mengikuti pemaparan materi hingga sesi diskusi.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Bangli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kuta Utara, Jumat Curhat Ajak Pekerja Bangunan Jaga Kamtibmas Jelang Nyepi & Idul Fitri
Tiada Henti Patroli Polsek Kuta Utara Beri Rasa Amam Wisatawan di Kawasan Wisata Batu Mejan
Melalui Jumat Berkah, Polres Badung Edukasi Warga Soal Kamtibmas dan Cuaca Ekstrem
Kapolres Badung Tegaskan Zero Pelanggaran dan Kesiapsiagaan Personil Jelang Nyepi & Idul Fitri
Melalui Rakor Lintas Sektoral, Polres Badung Mantapkan Pengamanan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri dalam Operasi Ketupat Agung 2026
Komitmen Polres Badung Berikan Pelayanan SIM Bebas Pungli
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Susut Bersama SDM Polres Bangli Rawat Tanaman Jagung
Kapolsek Tembuku Pimpin Langsung Pengamanan Kegiatan Masyarakat di Pulesari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:43 WIB

Polsek Kuta Utara, Jumat Curhat Ajak Pekerja Bangunan Jaga Kamtibmas Jelang Nyepi & Idul Fitri

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:35 WIB

Tiada Henti Patroli Polsek Kuta Utara Beri Rasa Amam Wisatawan di Kawasan Wisata Batu Mejan

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:27 WIB

Melalui Jumat Berkah, Polres Badung Edukasi Warga Soal Kamtibmas dan Cuaca Ekstrem

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:07 WIB

Kapolres Badung Tegaskan Zero Pelanggaran dan Kesiapsiagaan Personil Jelang Nyepi & Idul Fitri

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:13 WIB

Melalui Rakor Lintas Sektoral, Polres Badung Mantapkan Pengamanan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri dalam Operasi Ketupat Agung 2026

Berita Terbaru