Wakapolres Bangli Buka Penyuluhan Hukum UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP

- Redaktur

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan profesionalisme personel Polri terhadap perkembangan regulasi hukum acara pidana, Wakapolres Bangli KOMPOL Willa Jully Nendissa, S.I.K., secara resmi membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pada Kamis (15/01/2026) pukul 09.00 WITA.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Seksi Hukum (Sikum) Polres Bangli ini bertempat di Gedung Sasana Bhayangkara Polres Bangli, dan diikuti oleh perwakilan personel dari Bag, Sat, Sie serta Polsek jajaran Polres Bangli.

Dalam sambutannya, Wakapolres Bangli menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 sebagai pedoman baru dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Diharapkan melalui penyuluhan ini, seluruh personel mampu mengimplementasikan ketentuan KUHAP secara tepat sesuai dengan perkembangan hukum yang berlaku.

Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Kasikum Polres Bangli IPTU I Made Wiryana, S.H. menyampaikan materi secara mendalam terkait substansi dan perubahan penting dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, serta implikasinya terhadap tugas dan fungsi kepolisian di lapangan.

Penyuluhan hukum ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor: Sprin/40/I/HUK.6.6./2026 tanggal 13 Januari 2026 tentang Penyuluhan Hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Adapun peserta yang mengikuti kegiatan penyuluhan hukum ini berjumlah 68 (enam puluh delapan) orang, terdiri dari Perwira, Brigadir, dan ASN Polres Bangli beserta Polsek jajaran.

Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian acara berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, serta mendapat antusiasme tinggi dari peserta yang aktif mengikuti pemaparan materi hingga sesi diskusi.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Bangli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Berjanji Dibayar Rp3 Juta, Pria Diamankan Menyimpan Ganja Hasil Kiriman Lombok
Simpan 152,93 Gram Ganja di Villa, Pria Asal Medan Diamankan Satresnarkoba Polresta Denpasar
Bawa Pisau Saat Nongkrong dan Minum Arak di Lapangan Bajra Sandhi, Seorang Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Dentim
Hadir Ditengah Pelajar SDN 5, Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja: “Perkuat Edukasi Kamtibmas Sejak Dini”
Bhabinkamtibmas Desa Adat Kesiman Bersama Babinsa dan Pecalang Kawal Puncak Ngaben Massal
Wakapolresta Denpasar: “Banser NU Mitra Penting Jaga Kerukunan & Deteksi Dini Ancaman Kamtibmas
Cegah Dini Potensi Gangguan, Polresta Denpasar Eratkan Komunikasi bersama Banser NU Denpasar Timur
Jalin Kebersamaan & Sinergi, Polresta Denpasar Gelar Ngopi Kamtibmas bersama Banser NU Denpasar Timur
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 5 September 2026 - 01:26

Berjanji Dibayar Rp3 Juta, Pria Diamankan Menyimpan Ganja Hasil Kiriman Lombok

Sabtu, 5 September 2026 - 01:16

Simpan 152,93 Gram Ganja di Villa, Pria Asal Medan Diamankan Satresnarkoba Polresta Denpasar

Sabtu, 5 September 2026 - 00:53

Bawa Pisau Saat Nongkrong dan Minum Arak di Lapangan Bajra Sandhi, Seorang Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Dentim

Jumat, 4 September 2026 - 18:43

Hadir Ditengah Pelajar SDN 5, Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja: “Perkuat Edukasi Kamtibmas Sejak Dini”

Jumat, 4 September 2026 - 14:32

Wakapolresta Denpasar: “Banser NU Mitra Penting Jaga Kerukunan & Deteksi Dini Ancaman Kamtibmas

News Update