Dalam rangka memberikan pelayanan prima yang profesional, humanis, dan transparan kepada masyarakat, personel Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polresta Denpasar terus berkomitmen memberikan pendampingan dan arahan kepada para pemohon SIM, pada Selasa (20 Januari 2026).
Seperti terlihat pada kegiatan pelayanan di Satpas SIM Polresta Denpasar, petugas memberikan penjelasan secara langsung kepada pemohon terkait kelengkapan administrasi serta tahapan proses penerbitan SIM. Pendekatan persuasif dan komunikatif ini bertujuan agar pemohon memahami alur pelayanan dengan baik sehingga proses berjalan tertib, lancar, dan sesuai prosedur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH.,MH. Pelayanan yang diberikan tidak hanya berfokus pada kecepatan, namun juga mengedepankan sikap ramah, sopan, serta membantu masyarakat yang membutuhkan informasi. “Dengan adanya pendampingan langsung dari petugas, diharapkan dapat meminimalisir kesalahan administrasi dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan kepolisian,” ucapnya.
Satpas SIM Polresta Denpasar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai wujud nyata transformasi Polri yang Presisi, hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar






