Redistribusi Narapidana, Upaya Lapas Jember Cegah Over Kapasitas

- Redaktur

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai salah satu upaya untuk mengatasi kelebihan kapasitas dan menjaga kondusifitas serta mendukung kelancaran program pembinaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember melakukan redistribusi atau pemindahan narapidana ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur, pada Sabtu (24/01/2026).

Pelaksanaan pemindahan berlangsung sesuai prosedur dan pengamanan yang ketat dari petugas Lapas. Seluruh narapidana yang dipindahkan terlebih dahulu menjalani standar pengamanan, mulai dari registrasi, verifikasi data diri, penggeledahan badan secara menyeluruh, pemasangan borgol, dan pemeriksaan melalui fitur sidik jari Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) sebelum dikeluarkan dari Lapas. Proses tersebut dipantau langsung oleh Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho.

Kalapas menjelaskan, bahwa pemindahan narapidana merupakan hal yang wajar dilakukan dalam proses Pemasyarakatan. Selain untuk mendukung optimalisasi pembinaan, pemindahan juga menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

“Redistribusi narapidana antar Lapas/Rutan ini kami lakukan untuk mengoptimalkan program pembinaan sekaligus mengatasi overcrowding (kelebihan kapasitas), sehingga potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir, mengingat jumlah warga binaan yang terus mengalami peningkatan,” ujar Kalapas.

Lebih lanjut, Kalapas mengungkapkan bahwa saat ini jumlah warga binaan di Lapas Jember hampir mencapai 1.000 orang. Angka tersebut jauh melampaui kapasitas ideal yang hanya menampung sekitar 390 orang.

“Kami berharap para narapidana yang dipindahkan memperoleh lingkungan pembinaan yang lebih kondusif dan mendukung proses perubahan perilaku selama mereka menjalani masa pidana,” pungkasnya.

Pemindahan ini turut melibatkan Tim Satopspatnal dan Tim Pengamat Pemasyarakatan yang sebelumnya telah melakukan pemetaan serta evaluasi terhadap narapidana, dengan menggunakan sistem penilaian pembinaan narapidana berdasarkan penurunan tingkat resiko.

.-🇮🇩❤️🇮🇩-.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Lapas Jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Kepedulian, DPR RI Dukung Program Literasi Pembinaan Warga Binaan
Tembok Lapas Tak Halangi Ilmu: 1.000 Buku Dihibahkan untuk Warga Binaan Cipinang
Ketua Komisi XIII DPR RI Serahkan Bantuan Buku, Dorong Warga Binaan Terus Belajar
Dirjenpas: “Buku Adalah Sarana Penting Pembinaan dan Perubahan Diri Warga Binaan”
DPR RI Serahkan Hibah 1.000 Buku, Perkuat Budaya Literasi di Lingkungan Pemasyarakatan
Kepala Bapas Jakarta Barat Hadiri Penyerahan 1.000 Buku untuk Warga Binaan Lapas Cipinang
Aktivitas Wna Di Bali Meningkat Dorong Penguatan Pengawasan Berbasis Komunitas Dan Desa Adat
Di MI Nurul Huda, Bapas Jakbar Berikan Perhatian dan Bantuan kepada 13 Siswa Yatim Piatu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:54 WIB

Wujud Kepedulian, DPR RI Dukung Program Literasi Pembinaan Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:52 WIB

Tembok Lapas Tak Halangi Ilmu: 1.000 Buku Dihibahkan untuk Warga Binaan Cipinang

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:48 WIB

Ketua Komisi XIII DPR RI Serahkan Bantuan Buku, Dorong Warga Binaan Terus Belajar

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:45 WIB

Dirjenpas: “Buku Adalah Sarana Penting Pembinaan dan Perubahan Diri Warga Binaan”

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:42 WIB

DPR RI Serahkan Hibah 1.000 Buku, Perkuat Budaya Literasi di Lingkungan Pemasyarakatan

Berita Terbaru