Sempat Posting Jual di Facebook, Residivis Curanmor Dibekuk Polisi

- Redaktur

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kuningan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka, dua di antaranya merupakan pelaku utama yang diketahui sebagai residivis. Kemudian dua tersangka sebagai penadah yang membeli melalui media sosial facebook.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz, S.H, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Sumurwiru, Kecamatan Cibeureum, Kuningan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satreskrim Polres Kuningan telah melakukan pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kuningan. Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan empat orang tersangka,” ujar AKP Abdul Aziz,S.H., pada Senin (26/01/2025).

Empat tersangka tersebut masing-masing berinisial DS (33) warga Dukuh puntang Cirebon, RM (28) warga Cibingbin, serta dua penadah berinisial Ru (48) warga Sindangagung dan AA (22) warga Jalaksana.

Ia menjelaskan, DS dan RM berperan sebagai pelaku utama pencurian. Keduanya melakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T.

Baca Juga:  Polres Gianyar Tingkatkan Patroli Malam Dikawasan Kuliner, Pastikan Keamanan Pengunjung

Sementara Ru dan AA diketahui berperan sebagai penadah, yakni menerima atau membeli sepeda motor hasil kejahatan tersebut.

“Modus operandi para pelaku yakni mengambil sepeda motor dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T, kemudian hasil kejahatan tersebut dijual atau diserahkan kepada para penadah,”jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX, dua buah kunci kontak palsu, satu buah kunci leter T beserta mata kuncinya, serta satu unit telepon genggam merek Itel warna emas.

Keempat tersangka berhasil diamankan Subnit Resmob Polres Kuningan bersama Unit Reskrim Polsek Cibingbin di Desa Ciangir, Kecamatan Cibingbin, Kuningan.
Atas perbuatannya, pelaku DS dan RM dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun dan denda maksimal Rp500 juta.

Tersangka Ru dan AA dijerat Pasal 591 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang penadahan, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan denda maksimal Rp500 juta.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Kuningan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Wna Di Bali Meningkat Dorong Penguatan Pengawasan Berbasis Komunitas Dan Desa Adat
DPW FRIC Bali: “Selamat Hari Raya Waisak dan Hari Suci Purnama, Momen Menebar Damai dan Kebajikan”
Polres Bandara Ngurah Rai: “Personil Kompak Jaga Kebersihan Mako, Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman & Profesional”
Pengamanan Ibadah Sholat Idul Adha, Kapolsek Blahbatuh Pantau Penggelaran Personel
Kapolsek Mengwi Pimpin Langsung Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H
Transformasi Fungsi Humas Jadi Operasional, Polda Bali Perkuat Manajemen Media Hadapi Era Digital
Rakernis 2026 Humas Polda Bali: Optimalkan Komunikasi Publik Kawal Program Asta Cita Presiden
Jelang Idul Adha, Satgas Pangan Polda Jambi Pastikan Stok Aman dan Harga Bapokting Stabil
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:33 WIB

Aktivitas Wna Di Bali Meningkat Dorong Penguatan Pengawasan Berbasis Komunitas Dan Desa Adat

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:24 WIB

DPW FRIC Bali: “Selamat Hari Raya Waisak dan Hari Suci Purnama, Momen Menebar Damai dan Kebajikan”

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:24 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai: “Personil Kompak Jaga Kebersihan Mako, Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman & Profesional”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:07 WIB

Pengamanan Ibadah Sholat Idul Adha, Kapolsek Blahbatuh Pantau Penggelaran Personel

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:55 WIB

Kapolsek Mengwi Pimpin Langsung Pengamanan Malam Takbiran Idul Adha 1447 H

Berita Terbaru