Begal yang Viral di Medsos, Lima Pelaku Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat

- Redaktur

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan lima orang pelaku aksi begal yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis lalu (22 Januari 2026) sekitar pukul 03.29 WITA, di Jalan Buana Raya, tepatnya di depan Apotik Nathan, Kelurahan Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar. Korban dalam kejadian tersebut bernama Muammar (21).

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati, S.I.K., kepada media Rabu (28/1/26) menjelaskan bahwa saat kejadian korban baru pulang dari bekerja di wilayah Kuta sekitar pukul 03.00 WITA dan dibonceng oleh temannya melintasi di lokasi kejadian, korban dipepet oleh dua sepeda motor yang ditumpangi para pelaku. Salah satu pelaku menendang sepeda motor korban hingga oleng, sementara pelaku lainnya menarik paksa tas korban. Akibatnya, korban terjatuh dari sepeda motor, korban sempat dipukul, dan barang-barang milik korban langsung diambil sebelum para pelaku melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit pada bagian punggung belakang akibat terjatuh dari sepeda motor serta kehilangan tas miliknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan lima pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial VN (18), JRM (17), DWS (17), KIS (16), dan VAMF (17).

Pelaku VN memukul korban satu kali mengenai bagian kepala belakang serta menarik dan mengambil tas korban saat korban terjatuh. VN juga merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2024. JRM berperan menendang korban hingga terjatuh. Sementara DWS berperan memukul korban dan mengambil handphone korban, KIS sempat hendak memukul korban namun melarikan diri setelah melihat korban terjatuh, dan VAM mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih.

Baca Juga:  Residivis Peras Warga Rp3 Juta di Denpasar Barat, "Modus Ngaku Polisi"

“Kami berhasil mengamankan lima pelaku di wilayah Jalan Bung Tomo Denpasar Utara,” jelasnya, pada Rabu (28/01/2026).

Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin langsung oleh Panit Opsnal IPDA I Made Wicaksana, S.H., melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi terkait identitas serta keberadaan para pelaku. Tim kemudian berhasil mengamankan kelima pelaku di tempat mereka berkumpul di wilayah jalan Bung Tomo.

Dari pengakuan para pelaku adapun motif pelaku melakukan perbuatan tersebut terhadap korban karena
tersangka merasa tidak terima saat ditatap oleh korban.

Saat dilakukan pencarian barang bukti di seputaran Jalan Buana Mertha, salah satu pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan prosedur kepolisian.

“Para pelaku mengakui perbuatannya melakukan pemukulan, penendangan, penarikan, serta pengambilan barang milik korban secara bersama-sama,” tambah Kapolsek.

Tehadap tersangka atas nama VN dan DWS, JRM, VAMF, KIS), ABH disangkakan melanggar pasal 479 KUHP Junto Pasal 20 KUHP dan atau Pasal 262 KUHP Junto Pasal 20 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana paling lama 9 (sembilan tahun).

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambang Malam Polsek Denpasar Barat, Warga Perumahan Diajak Perkuat Keamanan Lingkungan dengan CCTV dan Sistem Pengamanan Mandiri
Gelar DDS: “Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja Berikan Edukasi Kesehatan Kerja dan Bantuan Sembako di TPS3R Sadu”
Empat Personil Diberikan Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolresta Denpasar: “Wujud Apresiasi atas Loyalitas dan Dedikasi Tanpa Cela”
Wisatawan Asing Rasakan Pelayanan Prima Satpas SIM Polresta Denpasar, Proses Mudah & Humanis saat Pendaftaran hingga Foto SIM
Polsek Denpasar Timur Intensifkan KRYD dan Cooling System di Pasar Biaung, Cegah Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Patroli Barcode Polsek Dentim Atensi Jalur Rawan, Balap Liar dan Kejahatan Jalanan
Patroli Blue Light Polsek Denpasar Barat Pengawasan Parkiran, Cegah Curanmor dan Jambret di Pusat Keramaian
Patroli Subuh Blue Light Polsek Denpasar Utara Sisir Titik Rawan Kejahatan Jalanan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:29 WIB

Sambang Malam Polsek Denpasar Barat, Warga Perumahan Diajak Perkuat Keamanan Lingkungan dengan CCTV dan Sistem Pengamanan Mandiri

Rabu, 3 Juni 2026 - 04:28 WIB

Gelar DDS: “Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja Berikan Edukasi Kesehatan Kerja dan Bantuan Sembako di TPS3R Sadu”

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:56 WIB

Empat Personil Diberikan Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolresta Denpasar: “Wujud Apresiasi atas Loyalitas dan Dedikasi Tanpa Cela”

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:29 WIB

Polsek Denpasar Timur Intensifkan KRYD dan Cooling System di Pasar Biaung, Cegah Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:21 WIB

Patroli Barcode Polsek Dentim Atensi Jalur Rawan, Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru