Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Polsek Mengwi melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) penduduk pendatang (duktang) non permanen di wilayah Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Kamis (29/1/2026) pukul 20.00 Wita
Kegiatan sidak duktang tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Mengwi dengan bersinergi bersama aparat desa setempat. Sasaran kegiatan meliputi rumah kos, kontrakan, serta tempat tinggal penduduk pendatang yang berada di wilayah Desa Mengwitani.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendataan identitas penduduk pendatang serta memberikan imbauan agar selalu membawa dan melengkapi identitas diri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, sidak ini juga bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Mengwi.
Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sidak duktang ini merupakan langkah preventif Polsek Mengwi dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh penduduk pendatang agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan tempat tinggalnya,” ujar Kompol Rai Darmayasa (30/1).
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar






