Ditresnarkoba Polda Bali mengumumkan berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika yang telah beroperasi dalam skala cukup luas. Operasi yang dilakukan secara terpadu ini dipimpin langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Aditya, didampingi oleh jajaran utama termasuk Dirnarkoba KBP Radiant, Kabid Humas KBP Aria Sandy, Kabid Propam KBP Agus, serta Kepala Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, pada Sabtu (07/02/2026) di Lobi Mapolda Bali.
Penyelidikan kasus ini dimulai sejak tiga bulan yang lalu setelah mendapatkan informasi dari sumber terpercaya mengenai aktivitas pengiriman dan distribusi zat terlarang yang masuk melalui jalur bandara dan pelabuhan di Bali. Tim gabungan yang terdiri dari petugas Ditresnarkoba Polda Bali dan aparatur Bea Cukai melakukan pengawasan menyeluruh terhadap beberapa orang tersangka yang diduga menjadi bagian dari jaringan tersebut.
Pada hari Selasa (3/2), tim operasi melakukan tindakan penangkapan terhadap empat orang tersangka di beberapa lokasi di Denpasar dan Badung. Dalam penyitaan yang dilakukan, aparatur berhasil menyita berbagai jenis zat terlarang dengan total berat mencapai puluhan kilogram, serta alat-alat yang digunakan untuk penyimpanan dan distribusi. Selain itu, beberapa kendaraan dan dokumen penting yang terkait dengan transaksi ilegal juga berhasil diamankan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bea Cukai Bandara Ngurah Rai menjelaskan bahwa kasus ini menunjukkan adanya upaya untuk mengeksploitasi jalur transportasi udara dan laut sebagai sarana pengiriman narkotika ke Bali dan wilayah sekitarnya. Kolaborasi erat antara Kepolisian dan Bea Cukai menjadi kunci keberhasilan dalam mendeteksi dan menghentikan aliran zat terlarang sebelum dapat masuk ke dalam masyarakat.
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Aditya menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika di Provinsi Bali.

“Kita tidak akan mentolerir adanya aktivitas yang merusak masa depan generasi muda dan ketertiban masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polda Bali. Langkah berikutnya akan dilakukan penyidikan mendalam untuk mengungkap seluruh jaringan dan peran masing-masing tersangka.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif berpartisipasi dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap informasi yang mencurigakan melalui kanal resmi yang telah disediakan. Kasus ini menjadi bukti komitmen bersama aparatur negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Pulau Dewata dari ancaman zat terlarang.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polda Bali






