Dorong Pemahaman Hak dan Kewajiban, Rutan Gianyar Gelar Sosialisasi Hukum bagi Warga Binaan

- Redaktur

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum serta memperkuat kesadaran hak dan kewajiban warga binaan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar menggandeng LBH APIK Bali dan Kanwil Kementerian Hukum Bali menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi warga binaan Rutan Gianyar, pada Rabu (4/3).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Rutan Kelas IIB Gianyar ini diikuti oleh sejumlah warga binaan dengan penuh antusias. Penyuluhan hukum tersebut menghadirkan narasumber dari LBH APIK Bali yang memberikan materi terkait hak-hak dasar warga negara, akses bantuan hukum, serta perlindungan terhadap kelompok rentan dalam proses peradilan.

Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar, Agus Setiawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Gianyar dalam memberikan pembinaan yang komprehensif, tidak hanya dalam aspek kepribadian dan kemandirian, tetapi juga dalam aspek kesadaran hukum. Ia menegaskan bahwa pemahaman hukum yang baik akan membantu warga binaan menjalani proses hukum dengan lebih bijaksana serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Perwakilan dari Kanwil Kementerian Hukum Bali turut menekankan pentingnya literasi hukum bagi warga binaan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak asasi manusia. Penyuluhan ini juga menjadi sarana dialog interaktif, di mana warga binaan diberikan kesempatan untuk bertanya secara langsung terkait persoalan hukum yang dihadapi.

“Kami berupaya menghadirkan pembinaan yang menyentuh seluruh aspek, termasuk aspek kesadaran hukum. Melalui sinergi bersama LBH APIK Bali dan Kementerian Hukum, kami berharap warga binaan semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sehingga mampu membangun sikap yang lebih taat hukum dan siap kembali berintegrasi dengan masyarakat,” ujar Agus Setiawan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan Rutan Gianyar semakin memahami prosedur hukum, hak untuk mendapatkan bantuan hukum, serta pentingnya menaati peraturan perundang-undangan. Sinergi antara Rutan Gianyar, LBH APIK Bali, dan Kanwil Kementerian Hukum Bali diharapkan dapat terus berlanjut guna mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.

© Tim Humas Rutan Gianyar

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Rutan Gianyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutu Makanan Warga Binaan Dipertanggungjawabkan Kalapas Jember di Ramadhan Penuh Berkah
Kalapas Jember Pastikan Kualitas Makanan Warga Binaan Saat Ramadhan Penuh Berkah
Ramadhan Berkah, Kalapas Jember Pastikan Mutu dan Kualitas Makanan Warga Binaan
Di Bulan Ramadhan Berkah, Kalapas Jember Pastikan Kualitas Makanan Warga Binaan
Kalapas Jember Pastikan Makanan Warga Binaan Berkualitas di Ramadhan Penuh Berkah
Ramadhan Berkah, Kalapas Jember Pastikan Mutu Makanan Warga Binaan Terjaga
Kalapas Jember Pantau Langsung Pelayanan Ramadhan, Kunjungan Warga Binaan Aman
Layanan Kunjungan Warga Binaan Aman di Ramadhan, Kalapas Jember Pantau Langsung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:29 WIB

Dorong Pemahaman Hak dan Kewajiban, Rutan Gianyar Gelar Sosialisasi Hukum bagi Warga Binaan

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:57 WIB

Mutu Makanan Warga Binaan Dipertanggungjawabkan Kalapas Jember di Ramadhan Penuh Berkah

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:50 WIB

Kalapas Jember Pastikan Kualitas Makanan Warga Binaan Saat Ramadhan Penuh Berkah

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:45 WIB

Ramadhan Berkah, Kalapas Jember Pastikan Mutu dan Kualitas Makanan Warga Binaan

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:40 WIB

Di Bulan Ramadhan Berkah, Kalapas Jember Pastikan Kualitas Makanan Warga Binaan

Berita Terbaru

POLDA BALI

Dekat, Cepat, Humanis, Wajah Baru Pelayanan Polantas

Rabu, 4 Mar 2026 - 11:53 WIB