Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

- Redaktur

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelapor bernama FERANTA BANGUN, lahir di Batu Karang pada 20 Oktober 1997, berusia 28 tahun, laki-laki, agama Katholik, pendidikan terakhir SMA, pekerjaan karyawan swasta, warga negara Indonesia. Alamat sesuai KTP berada di Desa Batu Karang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, sedangkan alamat tinggal sekarang di Rumah Kos Jalan Kenyeri, Kelurahan/Desa Semarapura Klod, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali dengan NIK 1206112010xxxxxx dan nomor HP 08193703xxxx. Saksi yang mengetahui peristiwa adalah teman kantor FINO serta tetangga kos REZA, Pak FIAN, dan Pak ROLI.

Kejadian pencurian diduga terjadi, pada Rabu (28 Januari 2026) sekitar pukul 07.00 Wita di halaman atau areal parkir Rumah Kos Jalan Kenyeri, Kelurahan/Desa Semarapura Klod, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali.

Sepeda motor yang hilang adalah satu unit Honda Vario 125CC dengan warna merah hitam, nomor polisi DK 2796 AEN, tahun pembuatan 2024, nomor rangka MH1JMC116RK372696, nomor mesin JMC1E1371803, dan terdaftar atas nama Feranta Bangun dengan alamat JL. Tukad Badung No. 155 B Link Kelod Renon Denpasar.

Pada Selasa (27 Januari 2026) sekitar pukul 22.00 Wita, pelapor kembali bekerja dan memarkirkan motor tersebut di halaman kos. Setelah itu, pelapor masih melihat motornya terparkir saat minum kopi di teras kamar kos.

Keesokan harinya sekitar pukul 07.00 Wita, saat akan pergi bekerja pelapor menemukan motornya tidak ada. Pelapor kemudian menanyakan keberadaannya kepada penjual warung kopi di sebelah kos namun tidak mendapatkan informasi apapun, serta melakukan pencarian di sekitar lokasi namun tidak berhasil. Setelah itu, pelapor menghubungi teman kantor untuk meminjam motor kantor guna melaporkan kejadian ke kepolisian.

Akibat dari pencurian tersebut, pelapor mengalami kerugian uang sebesar Rp24.580.000,00 (dua puluh empat juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah) dan telah melaporkan kejadian ini ke Polres Klungkung untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas polres kl

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Polres Badung Berikan Pelayanan SIM Bebas Pungli
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Susut Bersama SDM Polres Bangli Rawat Tanaman Jagung
Kapolsek Tembuku Pimpin Langsung Pengamanan Kegiatan Masyarakat di Pulesari
Apel Fungsi Polres Bangli: Wadah Evaluasi Kinerja dan Penguatan Soliditas Personil
Polsek Bangli Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Antisipasi Bubaran Anak Sekolah
Berkah Ramadhan, Kangkung dari Lapas Jember Perkuat Ketahanan Pangan
Berkah Bulan Ramadhan, Panen Kangkung Lapas Jember Dukung Ketahanan Pangan
Berkah Ramadhan, Lapas Jember Hasilkan Panen Kangkung untuk Ketahanan Pangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:04 WIB

Komitmen Polres Badung Berikan Pelayanan SIM Bebas Pungli

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:01 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Susut Bersama SDM Polres Bangli Rawat Tanaman Jagung

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:54 WIB

Kapolsek Tembuku Pimpin Langsung Pengamanan Kegiatan Masyarakat di Pulesari

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:47 WIB

Apel Fungsi Polres Bangli: Wadah Evaluasi Kinerja dan Penguatan Soliditas Personil

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Berkah Ramadhan, Kangkung dari Lapas Jember Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

POLDA BALI

Komitmen Polres Badung Berikan Pelayanan SIM Bebas Pungli

Jumat, 6 Mar 2026 - 01:04 WIB