Kepolisian Resor (Polres) Klungkung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aktivitas trek-trekan di kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB), Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, pada Minggu (08/02/2026) dini hari.
Laporan tersebut diterima Call Center 110 sekitar pukul 02.53 WITA dari seorang pelapor berinisial I P M, yang menginformasikan adanya aktivitas trek-trekan di sekitar Jembatan Merah, kawasan PKB Klungkung, yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Ps. Pamapta III Polres Klungkung segera melakukan koordinasi dengan Polsek Dawan, Polsek Klungkung, serta TMC Satlantas Polres Klungkung untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setibanya di TKP, petugas tidak menemukan adanya aksi trek-trekan sebagaimana yang dilaporkan. Namun, petugas mendapati sekelompok anak muda yang sedang berkumpul atau nongkrong di sekitar lokasi. Guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis agar para remaja tersebut segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing, mengingat waktu sudah larut malam.

“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian. Meskipun tidak ditemukan trek-trekan, langkah pencegahan tetap kami lakukan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Aiptu I Wayan Sutrisna, S.H., Ps. Pamapta III Polres Klungkung.
Ps. Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Dewa Nyoman Alit Punarwibawa, S.H. Saat di konfirmasi mengatakan, setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional oleh jajaran Polres Klungkung. Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Ia menegaskan, meskipun di lokasi tidak ditemukan adanya aksi trek-trekan, langkah pencegahan tetap dilakukan oleh petugas di lapangan dengan memberikan imbauan secara humanis kepada sekelompok anak muda agar membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
“Hal ini kami lakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan,” tegasnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polres Klungkung






