Polsek Kuta Ungkap Kasus Tindak Pidana Curanmor Pantai Kelan

- Redaktur

Senin, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta saat ini terus berupaya mengungkap berbagai kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. Sejumlah kasus telah berhasil diungkap, sementara beberapa pelaku lainnya masih dalam proses pencarian oleh Unit Reskrim Polsek Kuta.

Salah satu keberhasilan terbaru, Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di kawasan Pantai Kelan, Kuta, Badung. Pelaku seorang pria berinisial MAH (19) asal Makassar berhasil diamankan beserta barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMAX warna abu-abu.

Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Matheus Diaz Prakoso, S.Tr.K., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat tim opsnal yang dipimpin Panit Reskrim Ipda I Putu Santhi Adnyana, S.H., M.H., setelah menerima laporan dari korban, pada Rabu (29/10/2025) lampau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan laporan korban dan hasil olah TKP serta rekaman CCTV di sekitar lokasi, tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan di wilayah Tuban, Kuta, Badung. Saat diamankan, pelaku beserta barang bukti sepeda motor langsung dibawa ke Polsek Kuta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Agus Riwayanto.

Baca Juga:  Pahlawanku Teladanku, Kajati Kepri: "Semangat Juang & Ketulusan Para Pahlawan"

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan berencana menjual sepeda motor hasil curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Adapun modus yang digunakan yaitu memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci sepeda motor masih menempel di kendaraan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Kapolsek Kuta menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati serta tidak lengah dalam menjaga barang miliknya, terutama di area publik seperti pantai atau tempat wisata.

“Kerja cepat ini merupakan komitmen Polsek Kuta dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Denpasar,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpas Polresta Denpasar Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pemohon SIM
Polres Bangli Komitmen Dukung Swasembada Pangan Nasional, Tanam Jagung
Jaga stabilitas Harga dan Ketersediaan Sembako, Unit Intelkam Lakukan Monitoring Proaktif
Propam Polres Bangli Tegakkan Disiplin, Wujudkan Personil Presisi dan Berintegritas
Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Wujudkan Masyarakat Kondusif melalui Preemtif Ops Cipkon Agung 2026
Sat Samapta Polres Bangli Patroli di Titik Rawan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kapolres Gianyar Hadiri Buka Puasa Bersama “Harmoni Ramadhan 2026”, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan
Satgas Preventif Ops Cipkon Agung 2026 UKL 2 Laksanakan Patroli dan Pesan Kamtibmas di Masjid Darussalam Ubung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:53 WIB

Satpas Polresta Denpasar Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pemohon SIM

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:40 WIB

Polres Bangli Komitmen Dukung Swasembada Pangan Nasional, Tanam Jagung

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:28 WIB

Jaga stabilitas Harga dan Ketersediaan Sembako, Unit Intelkam Lakukan Monitoring Proaktif

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:19 WIB

Propam Polres Bangli Tegakkan Disiplin, Wujudkan Personil Presisi dan Berintegritas

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:12 WIB

Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Wujudkan Masyarakat Kondusif melalui Preemtif Ops Cipkon Agung 2026

Berita Terbaru