Polsek Denpasar Timur (Dentim) dengan sigap menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan 110 terkait adanya kerumunan anak muda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di Jl. Badak Agung, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, pada Sabtu (7/3/2026) dini hari.
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 01.27 WITA dari seorang warga yang menginformasikan bahwa di kawasan Jl. Badak Agung, tepatnya sebelum Babi Guling Golden, terdapat sejumlah anak muda yang berkumpul dalam jumlah cukup banyak dan diduga sedang mempersiapkan kegiatan balap liar atau trek-trekan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., bersama personel Subsektor Renon segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat personel kepolisian tiba di lokasi, para anak muda yang sebelumnya berkumpul langsung membubarkan diri dan kabur secara berpencar. Selanjutnya, personel melakukan penelusuran di sepanjang Jalan Badak Agung guna memastikan tidak ada aktivitas balap liar serta untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam hari khususnya di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat balap liar. Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak keluar hingga larut malam yang dapat berpotensi terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.
Polsek Dentim juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Dentim.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar






