Respon Cepat Laporan 110, Polsek Dentim Bubarkan Aksi Kumpul Anak Muda Diduga Hendak Balap Liar di Jl. Badak Agung

- Redaktur

Sabtu, 7 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Denpasar Timur (Dentim) dengan sigap menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan 110 terkait adanya kerumunan anak muda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di Jl. Badak Agung, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, pada Sabtu (7/3/2026) dini hari.

Laporan tersebut diterima sekitar pukul 01.27 WITA dari seorang warga yang menginformasikan bahwa di kawasan Jl. Badak Agung, tepatnya sebelum Babi Guling Golden, terdapat sejumlah anak muda yang berkumpul dalam jumlah cukup banyak dan diduga sedang mempersiapkan kegiatan balap liar atau trek-trekan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., bersama personel Subsektor Renon segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat personel kepolisian tiba di lokasi, para anak muda yang sebelumnya berkumpul langsung membubarkan diri dan kabur secara berpencar. Selanjutnya, personel melakukan penelusuran di sepanjang Jalan Badak Agung guna memastikan tidak ada aktivitas balap liar serta untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Baca Juga:  Jaga Kenyamanan Ruang Publik, Polsek Dentim Bersama Instansi Terkait Gelar KRYD Yustisi di Lapangan Bajra Sandhi

Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam hari khususnya di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat balap liar. Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak keluar hingga larut malam yang dapat berpotensi terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.

Polsek Dentim juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Dentim.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Penanganan Sampah, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Cek Teba Modern di Rumah Kadus Batanbuah
Polsek Dentim Ajak Warga Banjar Anggabaya Jaga Tradisi Ogoh-Ogoh Tetap Aman & Tertib
Pastikan Ibadah Berjalan Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Dentim Atensi Sholat Taraweh di Wilayah Binaan
Pelayanan Ramah dan Humanis, Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Pendampingan Kepada Pemohon
Ops Cipkon Agung 2026, Satgas Preventif UKL 2 Sasar Pasar Renon
Jelang Idul Fitri. Sat Lantas Polresta Denpasar Gelar Ramp Check Bus Antar Provinsi
Polres Gianyar Laksanakan Sidak Tempat Hiburan Malam dalam Ops Cipkon Agung 2026
Polisi Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Anti-Bullying kepada Siswa TK di Desa Suwat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:58 WIB

Dukung Program Penanganan Sampah, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Cek Teba Modern di Rumah Kadus Batanbuah

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:53 WIB

Respon Cepat Laporan 110, Polsek Dentim Bubarkan Aksi Kumpul Anak Muda Diduga Hendak Balap Liar di Jl. Badak Agung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:46 WIB

Polsek Dentim Ajak Warga Banjar Anggabaya Jaga Tradisi Ogoh-Ogoh Tetap Aman & Tertib

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:36 WIB

Pastikan Ibadah Berjalan Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Dentim Atensi Sholat Taraweh di Wilayah Binaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:25 WIB

Pelayanan Ramah dan Humanis, Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Pendampingan Kepada Pemohon

Berita Terbaru