Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Unit Samapta Polsek Klungkung melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Jembatan Merah PKB, wilayah Desa Jumpai, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (10/02/2026).
Patroli tersebut difokuskan pada pemantauan situasi lingkungan serta pencegahan potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan. Dalam pelaksanaannya, personel Unit Samapta tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga berdialog langsung dengan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Melalui dialog tersebut, petugas menyerap berbagai informasi terkait situasi kamtibmas sekaligus menyampaikan imbauan agar masyarakat turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga juga diingatkan untuk tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 bebas pulsa apabila menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Klungkung, Kompol I Wayan Sujana, S.H., M.M., menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan langkah preventif guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan apabila ada hal-hal mencurigakan,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya patroli secara rutin dan berkelanjutan, Polsek Klungkung berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Klungkung tetap kondusif serta tercipta sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polres Klungkung






