Unit Samapta Polsek Klungkung melaksanakan patroli malam secara rutin dalam rangka mencegah tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Klungkung, (21/1).
Patroli malam tersebut tidak hanya menyasar tempat-tempat keramaian, namun juga diarahkan ke pemukiman warga guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pada malam hari serta memberikan rasa aman bagi masyarakat saat beristirahat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas, mencegah aksi kejahatan jalanan, serta memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Klungkung Kompol I Wayan Sujana, S.H., M.M. menyampaikan bahwa patroli malam merupakan upaya berkelanjutan Polsek Klungkung dalam menciptakan stabilitas keamanan di tengah masyarakat.
“Patroli malam ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal, khususnya kejahatan 3C, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu menumbuhkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” tegas Kapolsek.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polres Klungkung






