Tim Samapta Polsek Ubud melakukan patroli pemantauan kawasan rawan bencana di Jalan Raya Banjar Tewel, Desa Singakerta, pada Senin (23/02/2026) pukul 11.30 Wita.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya antisipasi bencana berdasarkan Surat Perintah Kapolres Gianyar Nomor Sprin/1968/X/OPS.2.2/2025 tentang Operasi Tanggap Darurat Bencana.
Dihadiri oleh AIPTU I Made Murtawa, AIPDA I Nyoman Oka, S.H., dan AIPDA I Wayan Sumerta, S.H., patroli difokuskan pada area yang kerap mengalami tanah longsor dan pohon tumbang saat cuaca ekstrem.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kondisi saat ini kondusif dan aman, namun tebing berpotensi longsor telah kami pantau secara ketat,” jelas AIPTU I Made Murtawa selaku Panit 2 Samapta Polsek Ubud. Menurutnya, meskipun saat ini tidak ada ancaman langsung, kewaspadaan tetap harus dijaga karena kondisi cuaca yang sulit diprediksi.
Tim juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat melewati lokasi tersebut, terutama jika hujan lebat atau angin bertiup kencang.
“Jika melihat tanda-tanda bahaya seperti tanah yang mulai retak atau pohon yang tampak condong, segera jauhkan diri dan laporkan ke pihak berwenang,” tambahnya.
Pelaksanaan patroli berjalan lancar dan tertib, dengan dokumentasi resmi telah disampaikan ke Kapolres Gianyar. Patroli seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan keamanan masyarakat di wilayah rawan bencana.
Untuk informasi lebih lanjut atau melaporkan kondisi darurat terkait bencana:
– Hubungi melalui nomor darurat Polri 110
– Juga dapat menghubungi Desa Singakerta atau Kantor Kecamatan Ubud.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polres Gianyar






