KelapaSatuNEWS DENPASAR – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRESTA DENPASAR LAYANI DENGAN SETULUS HATI❤️. Memasuki waktu dini hari, saat aktivitas masyarakat di jalan raya mulai berkurang, jajaran Polsek Denpasar Timur (Dentim) tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), salah satunya aksi trek-trekan atau balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sebagai langkah pencegahan, personel Polsek Dentim melaksanakan patroli dan pemantauan pada Selasa (29/09/2026) sekitar pukul 01.00 Wita. Patroli menyasar sejumlah jalur yang dinilai berpotensi digunakan untuk aktivitas balap liar. Kegiatan tersebut Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H.
Petugas melakukan pemantauan secara mobile terhadap situasi arus lalu lintas, aktivitas pengendara sepeda motor, maupun keberadaan kelompok masyarakat yang berpotensi melakukan atau menyaksikan aksi trek-trekan. Kehadiran personel di lapangan sekaligus menjadi langkah preventif untuk memastikan jalur tetap aman dan tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaannya, personel juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan kepada masyarakat dan para pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli dini hari merupakan bagian dari upaya Polsek Dentim dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan.
“Patroli kami lakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya trek-trekan maupun balap liar. Kami akan terus melakukan pemantauan pada titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya pengendara, sehingga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar





