📢 Cegah Kebakaran Hutan, Kapolres Bangli Imbau Warga Tak Membakar Lahan Sembarangan

- Redaktur

Senin, 28 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KelapaSatuNEWS BANGLI – POLRI UNTUK MASYARAKAT. LAYANAN POLISI 📞110. FAST RENPON INDONESIA CENTER. POLRES BANGLI MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI❤️. Mengawali minggu terakhir September, Kapolres Bangli Akbp Anggun Adhika Putra, S.I.K., M.M., memimpin langsung Apel Pagi Jam Pimpinan di Lapangan Apel Polres Bangli, pada Senin (28/09/2026) pukul 08.00 Wita.

Apel diikuti oleh seluruh personel Polres Bangli, para PJU, perwira dan bintara.

Dalam arahannya yang humanis namun tegas, Kapolres mengajak seluruh personel untuk tidak henti memanjatkan puji syukur kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa / Tuhan Yang Maha Esa atas nikmat kesehatan sehingga dapat melaksanakan tugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terima kasih kepada rekan-rekan semua, pelaksanaan tugas sejauh ini sudah berjalan dengan baik dan lancar. Pertahankan,” Ucap Kapolres mengawali arahannya.

Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota untuk meningkatkan rasa syukur sebagai anggota Polri.

“Banyak orang di luar sana yang bercita-cita ingin menjadi seperti kita. Bersyukurlah. Laksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas. Terima kasih yang sudah hadir apel pagi ini, mari kita doakan rekan-rekan kita yang sakit agar segera pulih,” Tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres menyoroti meningkatnya gangguan kamtibmas berupa kebakaran, baik kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) maupun kebakaran bangunan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di wilayah Bali.

Baca Juga:  Ciptakan Malam yang Kondusif, Polsek Bangli Perkuat Patroli Blue Light Patrol di Titik Rawan

Kapolres meminta seluruh personel, terutama Bhabinkamtibmas, untuk masif memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan yang dapat memicu kebakaran lebih luas.

“Daerah rawan kebakaran adalah wilayah Singaraja, Karangasem dan Bangli. Jika menemukan kejadian kebakaran, saya minta rekan-rekan sigap dan cepat tanggap menanganinya bersama instansi terkait,” tegas AKBP Anggun Adhika Putra.

Di akhir arahannya, Kapolres juga menitipkan himbauan khusus kepada masyarakat.

Kapolres Bangli mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya petani, pekebun dan warga yang beraktivitas di dekat hutan / lahan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuang puntung rokok di area kering, dan memastikan api unggun / dupa benar-benar padam.

“Mari kita jaga hutan kita, jaga lingkungan kita. Satu kelalaian kecil bisa mengakibatkan bencana besar. Jika melihat titik api, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat atau hubungi Call Center Polri 110,” Ajak Kapolres.

Kapolres menegaskan, Polri akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan. Pelaku dapat dijerat Pasal 78 Ayat (3) UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 Miliar, serta Pasal 187 KUHP tentang kesengajaan menimbulkan kebakaran dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Bangli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

⚖️ Tegas! Kapolres Bangli: “Pembakar Hutan Dijerat Hukuman Pidana Hingga 15 Tahun”
 🤝 Jaga Lingkungan dari Api, Kapolres Bangli: “Satu Kelalaian Bisa Sebabkan Bencana Besar”
⚠️ Daerah Rawan Kebakaran: “Kapolres Bangli Perintahkan Personel Siaga dan Edukasi Masyarakat”
 🚨 Antisipasi Karhutla, Kapolres Bangli Tekankan Kewaspadaan dan Sigap Tanggap Kebakaran
Jaga Kegiatan Adat Berjalan Khidmat, Tiga Pilar Kawal Prosesi Petirtaan Pura Puseh Tiyingdesa
TNI-Polri-Pecalang Bersinergi, Pengamanan Petirtaan di Dermaga Kedisan Berjalan Aman dan Lancar
Sinergi Tiga Pilar Polsek Bangli Kawal Petirtaan di Kedisan, Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Sinergi dengan Pengelola dan Pecalang, Polsek Bangli Pastikan Pengunjung Penglipuran Aman dan Nyaman
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Senin, 28 September 2026 - 13:20 WIB

⚖️ Tegas! Kapolres Bangli: “Pembakar Hutan Dijerat Hukuman Pidana Hingga 15 Tahun”

Senin, 28 September 2026 - 13:17 WIB

 🤝 Jaga Lingkungan dari Api, Kapolres Bangli: “Satu Kelalaian Bisa Sebabkan Bencana Besar”

Senin, 28 September 2026 - 13:12 WIB

⚠️ Daerah Rawan Kebakaran: “Kapolres Bangli Perintahkan Personel Siaga dan Edukasi Masyarakat”

Senin, 28 September 2026 - 13:06 WIB

 📢 Cegah Kebakaran Hutan, Kapolres Bangli Imbau Warga Tak Membakar Lahan Sembarangan

Senin, 28 September 2026 - 13:02 WIB

 🚨 Antisipasi Karhutla, Kapolres Bangli Tekankan Kewaspadaan dan Sigap Tanggap Kebakaran

News Update