155.908 Warga Binaan Terima RK dan PMPK Idulfitri 1447 H-2026 M

- Redaktur

Sabtu, 21 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus kepada 155.908 Warga Binaan pada perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu(21/3). Jumlah tersebut terdiri dari 154.785 Narapidana dan 1.123 Anak Binaan sebagai bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

Dari total Narapidana penerima RK Idulfitri, sebanyak 153.642 orang memperoleh RK I atau pengurangan sebagian masa pidana, sedangkan 1.143 orang memperoleh RK II atau langsung bebas.Sementara itu, 1.104 Anak Binaan memperoleh PMP Khusus I dan 19 orang memperoleh PMP Khusus II atau langsung bebas.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi memberikan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan di Lapas Narkotika Gunung Sindur, Sabtu (21/3). Pada momen tersebut Mashudi membacakan Sambutan terulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Ia menyebut pemberian Remisi dan PMP menjadi komitmen negara dalam memberikan hak Warga Binaan setelah berhasil menjalani pembinaan dengan baik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“RK dan PMP Khusus Idulfitri diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan mengikuti program pembinaan dengan baik. Kami berharap momentum ini makin memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya

Lebih lanjut, Mashudi menambahkan bahwa kebijakan tersebut memberikan dampak positif terhadap efisiensi
anggaran negara.

Baca Juga:  Produk Kreatif Warga Binaan Memukau Pengunjung Bazar Peringatan HBP ke-62

“Kebijakan ini juga berdampak pada efisiensi anggaran negara dalam pemenuhan kebutuhan makan Warga Binaan dengan potensi penghematan yang mencapai Rp109.261.845.000,” jelasnya

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan penerima RK dan PMP Khusus Idulfitri terbanyak tahun ini berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Jawa Barat sebanyak 18.335 orang, Kanwil Ditjenpas Sumatra Utara sebanyak 15.621 orang, dan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur sebanyak 14.244 orang.

“Pemberian RK dan PMP Khusus diharapkan menjadi motivasi bagi
seluruh Warga Binaan untuk terus berperilaku baik, aktif mengikuti pembinaan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih produktif dan bertanggung jawab,“ harapnya.

Pada kesempatan tersebut juga Dirjenpas Mashudi menyerahkan Premi kepada warga binaan yg bekerja serta bantuan sosial bagi masyarakat dan keluarga warga binaan.
“Kegiatan ini dilakukan juga serentak oleh seluruh Kanwil, Lapas dan Rutam Seluruh Indonesia, yaitu penyerahan Remisi dan PMK, Premi dan Bantun Sosial,” ungkap Mashudi

Hadir pada penyerahakn remisi tersebut, Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, Kalapas Narkotika Gunung Sindur dan Kepala UPT di wilayah Bogor Raya.

Dirjenpas Mashudi juga mengunjungi sarana- sarana pembinaan dan Pelayanan di Lapas Narkotika Gunung Sindur dan Lapas Khusus Gunung Sindur, termasuk layanan kunjungan masyarakat kepada wargabinaan .
(fjr)

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Ditjenpas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di MI Nurul Huda, Bapas Jakbar Berikan Perhatian dan Bantuan kepada 13 Siswa Yatim Piatu
Bapas Kelas I Jakarta Barat Hadirkan Kemanusiaan Lewat Pemberian Santunan Anak Kurang Mampu
Jalin Kedekatan dengan Masyarakat, Bapas Jakarta Barat Kunjungi dan Beri Santunan ke Sekolah
Pimpin Langsung Aksi Sosial, Kabapas Jakarta Barat: Dukung Anak Tetap Semangat Bersekolah
Bapas Jakbar Salurkan Bantuan Santunan Bagi Siswa Yatim dan Dhuafa di MI Nurul Huda
Wujud Kepedulian Sosial, Bapas Jakarta Barat Beri Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Bapas Jakarta Barat Sempurnakan Dokumen Penolakan Litmas dan Mekanisme Reintegrasi Sosial
Pastikan Ketepatan Waktu, Bapas Jakarta Barat Evaluasi Penyelesaian Litmas Dewasa dan Anak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:59 WIB

Di MI Nurul Huda, Bapas Jakbar Berikan Perhatian dan Bantuan kepada 13 Siswa Yatim Piatu

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:56 WIB

Bapas Kelas I Jakarta Barat Hadirkan Kemanusiaan Lewat Pemberian Santunan Anak Kurang Mampu

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:54 WIB

Jalin Kedekatan dengan Masyarakat, Bapas Jakarta Barat Kunjungi dan Beri Santunan ke Sekolah

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:52 WIB

Pimpin Langsung Aksi Sosial, Kabapas Jakarta Barat: Dukung Anak Tetap Semangat Bersekolah

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:49 WIB

Bapas Jakbar Salurkan Bantuan Santunan Bagi Siswa Yatim dan Dhuafa di MI Nurul Huda

Berita Terbaru