8 Pelaku Diamankan Polresta Denpasar dalam Pengungkapan Oplosan LPG dan Solar Subsidi

- Redaktur

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Denpasar melalui Satuan Reserse Kriminal membongkar jaringan pengoplosan gas LPG subsidi dan penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi yang beroperasi di sejumlah tempat di Kota Denpasar. Dalam operasi yang berlangsung sepanjang Maret hingga April 2026 tersebut, delapan pelaku dari dua jaringan berbeda berhasil diamankan.

Kapolresta Denpasar, Leonardo David Simatupang, mengungkapkan bahwa kasus ini terkuak berkat lima laporan polisi yang masuk selama April 2026, ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif di berbagai lokasi. “Pengungkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan di beberapa TKP berbeda di wilayah hukum Polresta Denpasar,” jelasnya.

Sejumlah lokasi yang menjadi tempat praktik ilegal tersebut di antaranya kawasan Denpasar Utara, Denpasar Selatan, Renon, hingga Denpasar Barat. Para pelaku menjalankan aksinya secara terorganisir dengan memanfaatkan celah distribusi subsidi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus pengoplosan LPG, para pelaku yang merupakan pemilik maupun pengelola pangkalan gas 3 kilogram diketahui tidak menyalurkan gas subsidi kepada masyarakat. Sebaliknya, isi tabung dipindahkan ke tabung nonsubsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Polisi menangkap lima pelaku di lokasi berbeda saat tengah beraksi. Mereka kedapatan melakukan pemindahan isi gas menggunakan peralatan khusus seperti pipa, selang, dan alat congkel. “Para pelaku ditangkap saat memindahkan isi gas dari tabung 3 kilogram ke tabung nonsubsidi,” tegas Kapolresta.

Baca Juga:  Pengamanan Demo Forkom SSB, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo David Simatupang Turun Langsung di Lokasi

Selain itu, pengungkapan juga menyasar praktik penyalahgunaan solar subsidi. Tiga pelaku diamankan saat melakukan pengisian BBM menggunakan barcode berbeda secara berulang, serta memanfaatkan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi untuk menampung solar dalam jumlah besar. Lebih lanjut terungkap, praktik ini juga melibatkan kendaraan industri seperti truk molen yang mengisi solar subsidi dengan bantuan oknum di SPBU menggunakan barcode khusus. Modus tersebut dilakukan untuk mengakali sistem pembatasan distribusi dan meraup keuntungan pribadi.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran, dua unit mobil pikap, satu unit truk molen, serta satu unit truk dengan tangki modifikasi. Selain itu, diamankan pula berbagai alat pemindahan gas, barcode BBM, nota penjualan, telepon genggam, hingga uang tunai yang diduga hasil transaksi ilegal.

Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara, serta ketentuan tambahan dari Undang-Undang Metrologi Legal.

Saat ini, seluruh tersangka berikut barang bukti diamankan di Polresta Denpasar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menegaskan akan terus menindak tegas praktik penyalahgunaan distribusi subsidi demi melindungi hak masyarakat dan menjaga stabilitas pasokan energi.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polsek Abiansemal Optimalkan Pelayanan Sore Hari, Demi Arus Lalu Lintas Tetap Aman & Lancar
Polsek Abiansemal Bersama DPD RI Hadirkan Solusi Damai Atas Perselisihan Viral di Media Sosial
Cegah Premanisme, Polsek Kuta Utara Patroli Sisir Jalan Batu Bolong
Polsek Kuta Utara Gelar Patroli Tiga Pilar, Libatkan TNI dan Pol PP Ciptakan Situasi Aman
Polsek Mengwi Amankan Puncak Kontes Motor HUT ke-53 ST Girindra Putra Desa Sobangan
Polsek Mengwi Kawal Semarak HUT ke-83 Desa Baha, Ribuan Warga Rayakan dengan Aman dan Tertib
Patroli Biru Polres Badung Jaga Canggu Hingga Batu Bolong, Ciptakan Rasa Aman Dikawasan Wisata Malam
Tak Sekadar Bergizi, Polres Badung Pastikan Setiap Menu MBG Aman Dikonsumsi
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54

Polsek Abiansemal Optimalkan Pelayanan Sore Hari, Demi Arus Lalu Lintas Tetap Aman & Lancar

Senin, 20 Juli 2026 - 15:07

Polsek Abiansemal Bersama DPD RI Hadirkan Solusi Damai Atas Perselisihan Viral di Media Sosial

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51

Cegah Premanisme, Polsek Kuta Utara Patroli Sisir Jalan Batu Bolong

Senin, 20 Juli 2026 - 14:26

Polsek Mengwi Amankan Puncak Kontes Motor HUT ke-53 ST Girindra Putra Desa Sobangan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:14

Polsek Mengwi Kawal Semarak HUT ke-83 Desa Baha, Ribuan Warga Rayakan dengan Aman dan Tertib

News Update