93 Duktang Non-Permanen Terdata dalam Kegiatan Penertiban Administrasi Kependudukan di Kesiman Petilan

- Redaktur

Selasa, 9 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai upaya menjaga tertib administrasi kependudukan sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, kegiatan penertiban administrasi penduduk pendatang (Duktang) Non-permanen kembali dilaksanakan di wilayah Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, Senin (08/06/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung di Banjar Abiannangka Kaja, Jl. Noja, Desa Kesiman Petilan tersebut melibatkan unsur pemerintah desa, TNI-Polri, Satpol PP, Linmas, Pecalang, serta perangkat kewilayahan. Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan Aiptu I Made Eka Wiarta bersama Babinsa Kopda Agus Natih bersinergi melakukan pendataan dan pemeriksaan administrasi terhadap penduduk pendatang Non-permanen yang tinggal di rumah kontrakan maupun rumah kos di wilayah setempat.

Penertiban ini bertujuan untuk mendata penduduk pendatang Non-permanen yang belum memiliki atau tidak membawa identitas diri, mengarahkan warga pendatang untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD), serta memberikan imbauan kamtibmas agar turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan tempat tinggalnya.

Dari hasil pendataan yang dilakukan, petugas berhasil mendata sebanyak 93 penduduk pendatang Non-permanen. Dari jumlah tersebut, tercatat 14 orang merupakan pendatang dari wilayah Bali di luar Desa Kesiman Petilan yang terdiri dari 8 laki-laki dan 6 perempuan. Sementara itu, sebanyak 79 orang merupakan pendatang dari luar Bali yang terdiri dari 48 laki-laki dan 31 perempuan.

Secara terpisah, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa pendataan penduduk pendatang Non-permanen merupakan langkah penting dalam mendukung pengawasan administrasi kependudukan sekaligus menjaga stabilitas keamanan lingkungan.

Menurutnya, melalui sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah desa, dan unsur masyarakat, keberadaan warga pendatang dapat terdata dengan baik sehingga memudahkan pengawasan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polantas Menyapa, Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Pendampingan & Panduan Humanis bagi Pemohon
Satpas SIM Polresta Denpasar, Polantas Menyapa: “Berikan Pendampingan dan Panduan Humanis kepada Pemohon”
Sinergi Bhabinkamtibmas, Pecalang dan Linmas Perkuat Pengawasan Duktang Non-Permanen di Kel. Sumerta
Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Lancar, Polsek Dentim Atensi Kunjungan Menteri LH RI ke SPPG Polda Bali
Wujud Kepedulian Lingkungan, 30 Personil Polairud Polda Bali Turun Langsung Angkat Eceng Gondok
Road to HKAN 2026: Kolaborasi Lintas Sektor Bersihkan 5 Hektare Area Danau Buyan
Jaga Kelestarian Alam, Polairud Polda Bali Ikut Aksi Bersih Danau Buyan
Ditpolairud Polda Bali Bersama Instansi Lain Bersihkan Danau Buyan dari Eceng Gondok
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:21 WIB

Polantas Menyapa, Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Pendampingan & Panduan Humanis bagi Pemohon

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:18 WIB

Satpas SIM Polresta Denpasar, Polantas Menyapa: “Berikan Pendampingan dan Panduan Humanis kepada Pemohon”

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:07 WIB

93 Duktang Non-Permanen Terdata dalam Kegiatan Penertiban Administrasi Kependudukan di Kesiman Petilan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:05 WIB

Sinergi Bhabinkamtibmas, Pecalang dan Linmas Perkuat Pengawasan Duktang Non-Permanen di Kel. Sumerta

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:01 WIB

Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Lancar, Polsek Dentim Atensi Kunjungan Menteri LH RI ke SPPG Polda Bali

Berita Terbaru