Satlantas Polres Badung terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui peningkatan transparansi dan profesionalisme dalam pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayanan yang dilaksanakan di Unit Pelayanan SIM Polres Badung tersebut berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip Presisi serta bebas dari praktik percaloan dan pungutan liar, pada Jumat (06/02/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas Satlantas Polres Badung memberikan pendampingan dan penjelasan secara langsung kepada para pemohon SIM, mulai dari tahapan administrasi, ujian teori, hingga ujian praktik. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memahami proses yang dijalani serta memperoleh pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Kasat Lantas Polres Badung AKP Ni Luh Tiviasih, S.H., M.H., menegaskan bahwa integritas merupakan kunci utama dalam pelayanan publik. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan SIM yang profesional, transparan, dan bebas dari percaloan. Setiap pemohon akan dilayani sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa adanya praktik pungli, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat pemohon SIM agar mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan serta tidak tergiur menggunakan jasa calo. Selain itu, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk menyampaikan kritik, saran, maupun pengaduan apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai, sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pelayanan SIM yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (hms).
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polres Badung






