Guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Tampaksiring melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan, pada Jumat (06 Februari 2026), pukul 08.15 hingga 08.45 Wita, di Pasar Tampaksiring, Desa Tampaksiring, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar.
Kegiatan KRYD ini dipimpin oleh Pawas Kanit Reskrim Polsek Tampaksiring, IPDA I Dewa Gede Bagus Paranata, S.H., M.H., dengan melibatkan personel gabungan sebanyak 5 personel. Adapun personel yang terlibat terdiri dari unsur Pawas, Intelkam, Reskrim, Unit Samapta, dan Lalu Lintas.
Pelaksanaan KRYD bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan Pasar Tampaksiring yang merupakan pusat aktivitas masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan pemantauan situasi, pengawasan terhadap aktivitas masyarakat, serta antisipasi terhadap keberadaan premanisme dan anak muda yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Dari hasil pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan adanya orang yang diduga sebagai preman maupun kelompok anak muda yang mangkal dan mengganggu keamanan di area pasar.
Secara umum, pelaksanaan KRYD berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Situasi kamtibmas di wilayah Pasar Tampaksiring terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polres Gianyar






