Bhabinkamtibmas Desa Jumpai Polsek Klungkung, Aiptu I Wayan Saba, bersinergi dengan Babinsa serta Pecalang Adat setempat melaksanakan sambang penduduk pendatang di wilayah Desa Jumpai, Klungkung khususnya yang tinggal di BTN, rumah kos, rumah kontrakan, serta para pekerja bangunan, pada Kamis (05/02/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penertiban administrasi penduduk pendatang (duktang), terutama kelengkapan identitas diri seperti KTP, sekaligus sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas. Dari hasil monitoring, diketahui seluruh penduduk pendatang yang diperiksa telah memiliki surat tanda lapor diri dan tercatat pada Kepala Dusun atau Kelian Banjar Dinas setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada masyarakat non permanen agar cepat beradaptasi dengan lingkungan sekitar serta mematuhi aturan, adat, dan norma yang berlaku di masyarakat Desa Jumpai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Klungkung Kompol I Wayan Sujana, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan monitoring penduduk pendatang merupakan upaya preventif Polri bersama unsur terkait dalam menjaga situasi kamtibmas.
“Dengan tertib administrasi dan sinergi antara Polri, TNI, serta Pecalang Adat, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Jumpai tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polres Klungkung






