Polres Klungkung bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung dan unsur Forkopimda mengikuti kegiatan Bersih Pantai yang dilaksanakan di Pantai Klotok, Pantai Batu Tumpeng, dan Pantai Jumpai, Kecamatan Klungkung, pada Jumat (06/02/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia terkait kebersihan pantai di Provinsi Bali, sekaligus wujud kepedulian bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan pesisir.
Kegiatan bersih pantai tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Klungkung, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, para Kepala OPD terkait, Sekretariat DPRD Kabupaten Klungkung, perwakilan Kejaksaan dan Pengadilan Klungkung, Forkopimca Kecamatan Klungkung, para lurah dan perbekel se-Kecamatan Klungkung, serta personel Koramil 1610-01/Klungkung dan Polsek Klungkung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, kegiatan juga melibatkan staf dan pegawai Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan jumlah peserta sekitar 500 orang.
Aksi bersih pantai ini dilaksanakan secara gotong royong dengan membersihkan sampah dan material yang mencemari kawasan pesisir.
Kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi lintas instansi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait kebersihan lingkungan pesisir.
Seluruh rangkaian kegiatan bersih pantai berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan pantai sebagai kawasan publik sekaligus destinasi wisata, serta mencegah terjadinya pencemaran lingkungan pesisir di wilayah Klungkung.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar






