KUHAP Baru Berlaku, Polres Bandara Ngurah Rai Dapat Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Bali

- Redaktur

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai tampak antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lantai 3 Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada Selasa (10/02/2026).

Kehadiran Tim Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Bali yang dipimpin oleh AKBP A. A. Pujanggayasa, S.S. selaku Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Bali sekaligus Ketua Tim, bersama tiga anggotanya diterima oleh Wakapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Kompol I Nengah Sudiarta, S.Sos.

Materi penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Tim Bidkum Polda Bali yaitu sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah resmi berlaku mulai 2 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Wakapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kompol I Nengah Sudiarta mewakili Kapolres Bandara menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Tim Luhkum Bidkum Polda Bali atas pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut. Wakapolres menekankan agar seluruh personel mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, mengingat KUHAP yang baru telah resmi diberlakukan dan menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Atas nama Kapolres, kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Luhkum Bidkum Polda Bali atas kehadiran dan pemberian materi penyuluhan hukum ini. Mengingat KUHAP yang baru telah berlaku sejak 2 Januari 2026, kami berharap seluruh personel dapat memahami dan menjadikannya sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas, khususnya di wilayah hukum Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolsek Denbar Gelar Sambang Kamtibmas, Kunjungi Perbekel Tegal Harum

Sementara itu, sambutan Kabidkum Polda Bali yang dibacakan oleh AKBP A. A. Pujanggayasa, S.S. selaku Ketua Tim sekaligus membuka kegiatan, menegaskan pentingnya penyuluhan hukum ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman personel Polri terhadap regulasi hukum acara pidana yang baru.

“Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP membawa sejumlah perubahan mendasar dalam proses hukum acara pidana. Oleh karena itu, kami berharap seluruh personel dapat memahami ketentuan ini secara utuh, mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas, serta menyebarluaskan pemahaman ini kepada rekan kerja lainnya,”ujarnya.

Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, diharapkan seluruh personel Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap perubahan dan ketentuan baru dalam KUHAP, sehingga mampu melaksanakan tugas secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (hms26)

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Bandara Ngurah Rai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polresta Denpasar Perkuat Sinergi dengan PPNS, Dorong Penanganan Perkara Lebih Profesional dan Tepat Waktu
Patroli Terpadu Sat Samapta Polres Gianyar Intensifkan Pengawasan Kamtibmas di Simpang Kebo Iwa Selatan
Patroli Barcode Polsek Gianyar Perkuat Pengawasan Kamtibmas di Sejumlah Strong Point
Bhabinkamtibmas Desa Keramas Hadiri Gotong Royong Peringatan Bulan Bung Karno Tahun 2026
Polsek Gianyar Sigap Tangani OC, Kecelakaan Tunggal Mobil Innova di Desa Lebih
Kapolsek Sukawati Koordinasi Pengamanan Karya Agung Pura Dalem Sukaluwih Desa Adat Batuan
Polres Gianyar Ungkap 18 Kasus Pencurian Selama Mei 2026, WNA Iran hingga Residivis Diamankan
Ngopi Kamtibmas Kapolresta Denpasar Rangkul Pecalang dan Komunitas Ojol, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Kota
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:53 WIB

Satreskrim Polresta Denpasar Perkuat Sinergi dengan PPNS, Dorong Penanganan Perkara Lebih Profesional dan Tepat Waktu

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:49 WIB

Patroli Terpadu Sat Samapta Polres Gianyar Intensifkan Pengawasan Kamtibmas di Simpang Kebo Iwa Selatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:35 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Keramas Hadiri Gotong Royong Peringatan Bulan Bung Karno Tahun 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:26 WIB

Polsek Gianyar Sigap Tangani OC, Kecelakaan Tunggal Mobil Innova di Desa Lebih

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:58 WIB

Kapolsek Sukawati Koordinasi Pengamanan Karya Agung Pura Dalem Sukaluwih Desa Adat Batuan

Berita Terbaru