KUHAP Baru Berlaku, Polres Bandara Ngurah Rai Dapat Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Bali

- Redaktur

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai tampak antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lantai 3 Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada Selasa (10/02/2026).

Kehadiran Tim Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Bali yang dipimpin oleh AKBP A. A. Pujanggayasa, S.S. selaku Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Bali sekaligus Ketua Tim, bersama tiga anggotanya diterima oleh Wakapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Kompol I Nengah Sudiarta, S.Sos.

Materi penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Tim Bidkum Polda Bali yaitu sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah resmi berlaku mulai 2 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Wakapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kompol I Nengah Sudiarta mewakili Kapolres Bandara menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Tim Luhkum Bidkum Polda Bali atas pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut. Wakapolres menekankan agar seluruh personel mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, mengingat KUHAP yang baru telah resmi diberlakukan dan menjadi pedoman penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Atas nama Kapolres, kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Luhkum Bidkum Polda Bali atas kehadiran dan pemberian materi penyuluhan hukum ini. Mengingat KUHAP yang baru telah berlaku sejak 2 Januari 2026, kami berharap seluruh personel dapat memahami dan menjadikannya sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas, khususnya di wilayah hukum Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai,” ujarnya.

Baca Juga:  Tekan Potensi Gangguan Malam Hari, Raimas Polres Badung Susuri Jalur Utama Mengwi

Sementara itu, sambutan Kabidkum Polda Bali yang dibacakan oleh AKBP A. A. Pujanggayasa, S.S. selaku Ketua Tim sekaligus membuka kegiatan, menegaskan pentingnya penyuluhan hukum ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman personel Polri terhadap regulasi hukum acara pidana yang baru.

“Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP membawa sejumlah perubahan mendasar dalam proses hukum acara pidana. Oleh karena itu, kami berharap seluruh personel dapat memahami ketentuan ini secara utuh, mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas, serta menyebarluaskan pemahaman ini kepada rekan kerja lainnya,”ujarnya.

Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, diharapkan seluruh personel Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap perubahan dan ketentuan baru dalam KUHAP, sehingga mampu melaksanakan tugas secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (hms26)

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Bandara Ngurah Rai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Jalin Sinergi, Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Bali Silaturahmi ke Polda Bali
Perkuat Sinergi Forkopimda, Kapolda Bali Kunjungi Ketua DPRD Provinsi Bali di Renon
Tak Sekadar Mengawasi, Personel Itwasda Polda Bali Turun ke Jalan Edukasi Pengendara untuk Keselamatan Berlalu Lintas
Jamin Keamanan 51st ASCOPE Council Meeting 2026 berjalan lancar, Tim Jibom Brimob Polda Bali Sterilisasi Hotel The Meru
Apresiasi Gerak Cepat Polda Bali dan Polresta Denpasar, Dua Motor Rental yang Hilang Ditemukan dalam Tiga Hari
Bongkar Penggelapan Kendaraan Sindikat “SIDATAPA” Polda Bali Amankan Lima Tersangka
Masing-Masing Memiliki Peran Berbeda, Lima Pelaku Sindikat Penggelapan Kenderaan di Sidatapa Diringkus
Bongkar Modus Operandi Penggelapan Kenderaan, Polda Bali Amankan Lima Anggota Sindikat di Sidatapa
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Jalin Sinergi, Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Bali Silaturahmi ke Polda Bali

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Perkuat Sinergi Forkopimda, Kapolda Bali Kunjungi Ketua DPRD Provinsi Bali di Renon

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:49 WIB

Tak Sekadar Mengawasi, Personel Itwasda Polda Bali Turun ke Jalan Edukasi Pengendara untuk Keselamatan Berlalu Lintas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:28 WIB

Jamin Keamanan 51st ASCOPE Council Meeting 2026 berjalan lancar, Tim Jibom Brimob Polda Bali Sterilisasi Hotel The Meru

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Apresiasi Gerak Cepat Polda Bali dan Polresta Denpasar, Dua Motor Rental yang Hilang Ditemukan dalam Tiga Hari

News Update

KEMENIMIPAS

Imigrasi Denpasar Amankan WN Nigeria yang Overstay Selama 155 Har

Selasa, 27 Okt 2026 - 15:24 WIB