Wujud Keadilan dan Kemanusiaan, Lapas Jember Berikan Remisi di Hari Raya Nyepi

- Redaktur

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember, melaksanakan Penyerahan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026 bagi Narapidana dan Anak Binaan, pada Kamis (19/03/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, didampingi pejabat struktural, serta diikuti oleh warga binaan penerima remisi. Pada peringatan Hari Raya Nyepi tahun ini, sebanyak 2 orang narapidana yang beragama Hindu memperoleh remisi khusus.

Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor : PAS-439.PK.05.03, PAS-440.PK.05.03 Tahun 2026 tertanggal 19 Maret 2026 tentang Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026, oleh Kasubsi Registrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kalapas menyampaikan bahwa Remisi Khusus Nyepi merupakan wujud komitmen Pemasyarakatan dalam menjunjung nilai kemanusiaan dan mendukung keberhasilan pembinaan.

Baca Juga:  Antisipasi Barang Terlarang, Lapas Jember Gelar Razia dan Tes Urine Sambut HUT Bhakti Pemasyarakatan ke-62

“Pemberian Remisi Khusus Nyepi ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku. Diharapkan pemberian Remisi bukan hanya sekedar pengurangan masa pidana semata, namun harus dipandang sebagai perenungan diri untuk mengingat kesalahan yang telah diperbuat,” ujar Kalapas.

Salah satu warga binaan penerima remisi, WY, menyampaikan kebahagiaannya atas remisi yang diterima.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas perhatian negara melalui pemberian remisi ini. Hal ini menjadi semangat bagi kami untuk terus berperilaku baik dan mengikuti pembinaan di Lapas Jember dengan sungguh-sungguh,” ungkapnya.

Melalui kegiatan penyerahan remisi ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menumbuhkan kesadaran akan pentingnya perubahan, serta menjalani setiap proses pembinaan dengan penuh keikhlasan.

.-🇮🇩❤️🇮🇩-.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Lapas Jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Nyata Kepedulian, Bapas Jakarta Barat Hadirkan Bantuan bagi Klien Pemasyarakatan
Kegiatan Perintis: “Bapas Jakbar Padukan Pembekalan, Penguatan Keluarga, dan Bantuan Sosial”
Bantu Ringankan Beban, Bapas Jakarta Barat Bagikan Bantuan Sosial kepada Klien
Lebih Dekat dengan Klien, Bapas Jakbar Berikan Bantuan Sosial dan Penguatan Keluarga
Implementasi Program Akselerasi, Bapas Jakarta Barat Salurkan Bantuan kepada Klien
Dukung Keberhasilan Reintegrasi, Bapas Jakbar Berikan Bantuan Sosial dan Pembekalan
Bapas Kelas I Jakarta Barat Hadirkan Kepedulian Lewat Bantuan bagi Klien Pemasyarakatan
Program Perintis: “Bapas Jakarta Barat Salurkan Bantuan Sosial serta Penguatan” Spiritual
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:19 WIB

Wujud Nyata Kepedulian, Bapas Jakarta Barat Hadirkan Bantuan bagi Klien Pemasyarakatan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:17 WIB

Kegiatan Perintis: “Bapas Jakbar Padukan Pembekalan, Penguatan Keluarga, dan Bantuan Sosial”

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:14 WIB

Bantu Ringankan Beban, Bapas Jakarta Barat Bagikan Bantuan Sosial kepada Klien

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:12 WIB

Lebih Dekat dengan Klien, Bapas Jakbar Berikan Bantuan Sosial dan Penguatan Keluarga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:09 WIB

Implementasi Program Akselerasi, Bapas Jakarta Barat Salurkan Bantuan kepada Klien

Berita Terbaru