Wujud Keadilan dan Kemanusiaan, Lapas Jember Berikan Remisi di Hari Raya Nyepi

- Redaktur

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember, melaksanakan Penyerahan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026 bagi Narapidana dan Anak Binaan, pada Kamis (19/03/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, didampingi pejabat struktural, serta diikuti oleh warga binaan penerima remisi. Pada peringatan Hari Raya Nyepi tahun ini, sebanyak 2 orang narapidana yang beragama Hindu memperoleh remisi khusus.

Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor : PAS-439.PK.05.03, PAS-440.PK.05.03 Tahun 2026 tertanggal 19 Maret 2026 tentang Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026, oleh Kasubsi Registrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kalapas menyampaikan bahwa Remisi Khusus Nyepi merupakan wujud komitmen Pemasyarakatan dalam menjunjung nilai kemanusiaan dan mendukung keberhasilan pembinaan.

Baca Juga:  Pimpin Apel Pagi, Kalapas Jember Tegaskan Disiplin dan Komitmen Menuju Zero Halinar

“Pemberian Remisi Khusus Nyepi ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku. Diharapkan pemberian Remisi bukan hanya sekedar pengurangan masa pidana semata, namun harus dipandang sebagai perenungan diri untuk mengingat kesalahan yang telah diperbuat,” ujar Kalapas.

Salah satu warga binaan penerima remisi, WY, menyampaikan kebahagiaannya atas remisi yang diterima.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas perhatian negara melalui pemberian remisi ini. Hal ini menjadi semangat bagi kami untuk terus berperilaku baik dan mengikuti pembinaan di Lapas Jember dengan sungguh-sungguh,” ungkapnya.

Melalui kegiatan penyerahan remisi ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menumbuhkan kesadaran akan pentingnya perubahan, serta menjalani setiap proses pembinaan dengan penuh keikhlasan.

.-🇮🇩❤️🇮🇩-.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Lapas Jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Kemerdekaan Membawa Harapan Baru, 161 Warga Binaan Lapas Sumedang Terima Remisi
Pelukan Keluarga Pecah di Hari Kemerdekaan, Tiga Warga Binaan Lapas Sumedang Bebas
17 Agustus, Hari yang tak Terlupakan: “Tiga Warga Binaan Lapas Sumedang Tinggalkan Jeruji”
Ketika Kemerdekaan Berarti Kebebasan: “Tiga Warga Binaan Lapas Sumedang Kembali ke Keluarga”
Merdeka dan Haru di Lapas Sumedang
Puncak HUT ke-81 RI, Lapas Singaraja Serahkan Remisi kepada 237 Warga Binaan, 1 Orang Langsung Bebas
Apel Bersama HUT ke-81 RI: “Rutan Gianyar Pererat Sinergi, Potong Tumpeng dan Serahkan Remisi”
Usung Tema “Indonesia Berdaulat, Adil, Makmur”, Rutan Gianyar & BNNK Gianyar Gelar Apel Kemerdekaan
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:29

Kemerdekaan Membawa Harapan Baru, 161 Warga Binaan Lapas Sumedang Terima Remisi

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:26

Pelukan Keluarga Pecah di Hari Kemerdekaan, Tiga Warga Binaan Lapas Sumedang Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:24

17 Agustus, Hari yang tak Terlupakan: “Tiga Warga Binaan Lapas Sumedang Tinggalkan Jeruji”

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:22

Ketika Kemerdekaan Berarti Kebebasan: “Tiga Warga Binaan Lapas Sumedang Kembali ke Keluarga”

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:19

Merdeka dan Haru di Lapas Sumedang

News Update