Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gianyar melaksanakan kegiatan Penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri 1447 Hijriah kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai bagian dari bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana, Sabtu (21/3), dirilis hari ini pada Senin (23/03/2026).
Kegiatan penyerahan remisi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar, didampingi oleh para Pejabat Struktural serta Petugas Pemasyarakatan. Kehadiran jajaran petugas ini menjadi wujud komitmen dalam mendukung proses pembinaan dan pemberian hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri ini diikuti oleh seluruh WBP dan tahanan beragama Islam yang berada di Rutan Kelas IIB Gianyar. Adapun jumlah WBP beragama Islam tercatat sebanyak 105 orang, dengan rincian 67 orang narapidana dan 38 orang tahanan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 64 orang diusulkan untuk mendapatkan remisi. Sementara itu, Surat Keputusan (SK) remisi yang telah diterbitkan berjumlah 66 orang, termasuk 2 orang yang merupakan mutasi dari Rutan Klungkung. Terdapat 1 orang WBP yang tidak diusulkan mendapatkan remisi karena belum memenuhi syarat substantif pengusulan remisi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara rinci, penerima Remisi Khusus Idul Fitri tahun 2026 terbagi menjadi dua kategori, yaitu Remisi Khusus I (RK I) dan Remisi Khusus II (RK II). Untuk RK I, sebanyak 41 orang menerima remisi selama 15 hari, dan 24 orang menerima remisi selama 1 bulan, sehingga total penerima RK I berjumlah 65 orang. Sementara itu, untuk RK II, terdapat 1 orang yang langsung memperoleh remisi selama 1 bulan yang diikuti dengan pembebasan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar membacakan sambutan serta menyampaikan pesan-pesan pembinaan kepada seluruh warga binaan. Ia menekankan pentingnya menjadikan momentum Idul Fitri sebagai titik balik untuk memperbaiki diri, meningkatkan keimanan, serta berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan di masa lalu. Selain itu, WBP juga diharapkan terus berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bermanfaat.
Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata dari sistem pemasyarakatan yang mengedepankan pembinaan, penghormatan terhadap hak warga binaan, serta upaya reintegrasi sosial secara berkelanjutan.
© Tim Humas Rutan Gianyar
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Rutan Gianyar






