Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Satu Jalur dan Bebas Kecurangan

- Redaktur

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri menegaskan komitmen pelaksanaan rekrutmen Taruna-Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 dengan prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Seleksi dipastikan berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol. Anwar menyampaikan bahwa seluruh tahapan dilakukan secara objektif dan diawasi, baik secara internal maupun eksternal, guna menjaga kepercayaan publik.

Ia menekankan bahwa rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 hanya melalui satu jalur, yaitu jalur reguler. Tidak ada jalur khusus, kuota tertentu, maupun praktik titipan dalam bentuk apa pun.
“Semua peserta memiliki kesempatan yang sama. Penentuan kelulusan sepenuhnya berdasarkan hasil seleksi,” Ungkap Irjen. Pol Anwar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekrutmen ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam menyiapkan calon pemimpin masa depan yang adaptif, komunikatif, dan mampu menjawab tantangan tugas ke depan.

Baca Juga:  Audiensi Bareng MUI, Kapolri Tekankan Perkuat Sinergitas Jaga NKRI, Wujudkan Indonesia Emas

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menambahkan bahwa pengawasan publik terus diperkuat, termasuk melalui penyediaan kanal pengaduan yang mudah diakses.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik penipuan atau percaloan dalam proses rekrutmen. Laporan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan Divisi Propam Polri, hotline rekrutmen di nomor 0821-1685-877, serta melalui Bareskrim Polri maupun kantor kepolisian terdekat.

Polri mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses ini agar tetap bersih dan transparan, sehingga dapat menghasilkan calon perwira terbaik bagi institusi.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Divhumas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenkum RI Tekankan Arah Pembaruan Hukum Pidana dalam Sosialisasi di Bali
Densus 88 Gelar Roadshow “Ratakan Bali Pro Max”, Perkuat Pelajar Jadi Garda Depan Lawan Radikalisme
Menko Yusril: “Polri Harus Jadi Pilar Keadilan Humanis dalam Transformasi Hukum Nasional”
Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026
Kunjungan Kerja Pansus DPR RI Bahas RUU Hukum Perdata Internasional di Bali
Divhumas Polri Gelar Dialog Publik Bahas Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
MK Tegaskan Kewenangan BPK: “Penetapan Kerugian Negara Kini Lebih Pasti dan Konstitusional”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:29 WIB

Wamenkum RI Tekankan Arah Pembaruan Hukum Pidana dalam Sosialisasi di Bali

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WIB

Densus 88 Gelar Roadshow “Ratakan Bali Pro Max”, Perkuat Pelajar Jadi Garda Depan Lawan Radikalisme

Kamis, 16 April 2026 - 08:03 WIB

Menko Yusril: “Polri Harus Jadi Pilar Keadilan Humanis dalam Transformasi Hukum Nasional”

Rabu, 15 April 2026 - 08:16 WIB

Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026

Senin, 13 April 2026 - 08:40 WIB

Kunjungan Kerja Pansus DPR RI Bahas RUU Hukum Perdata Internasional di Bali

Berita Terbaru