Terungkap Motif Bullying Berujung Maut, Empat Pelaku Bunuh Rekan Kerja di Darmasaba

- Redaktur

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Badung menggelar Konferensi Pers pengungkapan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di wilayah Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Rabu (20/5/2026). Kasus yang sempat menggegerkan masyarakat tersebut berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Badung dan Polsek Abiansemal dalam waktu singkat setelah ditemukannya jasad korban di area persawahan. Press release digelar sebagai bentuk transparansi penanganan perkara sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat terkait perkembangan proses penyidikan.

Kegiatan press release dipimpin langsung Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kadis Kominfo Kabupaten Badung Dr. I Ketut Gede Arta, AP., S.H., M.Si, Kasat Reskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad, S.T.r.K., S.I.K., M.H, Kapolsek Abiansemal Kompol I Nengah Sona, S.H., M.H, Kanit 1 Satreskrim Polres Badung Iptu Degi Rajuandi, S.Tr.K., Kanit Reskrim Polsek Abiansemal Iptu I Made Agus Rai Perbawa, S.H., M.H., serta Kasubsi PIDM Sihumas Polres Badung Ipda Ni Nyoman Yuni Eltari, SH. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memaparkan kronologis kejadian, motif para pelaku hingga keberhasilan tim gabungan dalam mengungkap kasus dan menangkap seluruh pelaku.

Kapolres Badung AKBP Joseph menjelaskan, kasus tersebut bermula dari penemuan mayat korban berinisial D.A.D. (25), laki-laki asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, yang ditemukan terkubur di area persawahan di wilayah Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA. Dari hasil penyelidikan, diketahui korban sebelumnya dibunuh di lokasi pencucian motor Mae Wash yang tidak jauh dari lokasi penemuan mayat. Peristiwa pembunuhan sendiri terjadi pada Kamis dini hari, 7 Mei 2026 sekitar pukul 02.40 WITA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan empat pelaku masing-masing berinisial D.F. (20), laki-laki asal Lombok Timur, M.K.H. (24), laki-laki asal Jember, serta dua pelaku di bawah umur berinisial A.F.P. (17) dan I.P.R. (16), keduanya laki-laki asal Jember, Jawa Timur. Para pelaku diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban menggunakan botol minuman, kursi besi, hingga menusuk dan menggorok leher korban menggunakan pisau. Setelah korban dipastikan meninggal dunia, jasad korban dimasukkan ke dalam karung lalu dikuburkan di area persawahan, sementara barang-barang milik korban dibawa kabur untuk dijual.

Baca Juga:  Berbagi di Minggu Kasih, Sat Binmas Kunjungi Lansia di Desa Gulingan

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 459 jo. Pasal 20 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun. Selain itu, para pelaku juga dikenakan Pasal 479 ayat (3) KUHP tentang pencurian yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

AKBP Joseph Edward Purba mengungkapkan bahwa motif pembunuhan diduga karena pelaku utama D.F. merasa sakit hati lantaran sering mendapat perlakuan bullying dari korban saat bekerja bersama sehingga membagi peran kepada masing-masing rekannya. Selain itu, para pelaku juga berencana menguasai barang-barang berharga milik korban.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui telah merencanakan aksi tersebut sebelumnya. Setelah kejadian, tim Satreskrim Polres Badung dan Polsek Abiansemal bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga seluruh pelaku berhasil diamankan pada Senin, 18 Mei 2026 di wilayah Jember, Jawa Timur,” jelas Kapolres Badung.

Kapolres Badung juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan secara bijak dan tidak menggunakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Ia menegaskan bahwa Polres Badung akan menangani kasus tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Melalui pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kepedulian sosial, menghindari tindakan perundungan maupun kekerasan, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Badung. (hms)

Pewarta/Editor: Supriyono/Juli ESP

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Badung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Masuknya Narkotika ke Dalam Lapas Kerobokan Terbongkar, Kapolda Bali: “Telusuri Jaringan dan Tutup Celah”
Implementasi Quick Wins Kapolri, Green Policing Hadir di Pantai Mertasari Sanur Kauh
Wujud Kepedulian Lingkungan, Wakapolda Bali Pimpin Aksi *Green Policing* di Pantai Mertasari Sanur
Seminar Literasi Digital 2026, Kapolda Bali Ajak Masyarakat Kritis Hadapi Penipuan Online
Sinergi Polri dan Media, Kapolda Bali Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers
Dua Perkara Berbeda — Bidang Hukum Polda Bali Jelaskan Status SP3 dan Penyidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen
Jalin Sinergi, Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Bali Silaturahmi ke Polda Bali
Perkuat Sinergi Forkopimda, Kapolda Bali Kunjungi Ketua DPRD Provinsi Bali di Renon
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Masuknya Narkotika ke Dalam Lapas Kerobokan Terbongkar, Kapolda Bali: “Telusuri Jaringan dan Tutup Celah”

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Implementasi Quick Wins Kapolri, Green Policing Hadir di Pantai Mertasari Sanur Kauh

Jumat, 30 Oktober 2026 - 03:13 WIB

Wujud Kepedulian Lingkungan, Wakapolda Bali Pimpin Aksi *Green Policing* di Pantai Mertasari Sanur

Jumat, 30 Oktober 2026 - 03:01 WIB

Seminar Literasi Digital 2026, Kapolda Bali Ajak Masyarakat Kritis Hadapi Penipuan Online

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:41 WIB

Sinergi Polri dan Media, Kapolda Bali Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers

News Update