Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Mengwi Pasang Banner Larangan Balapan Liar dan Knalpot Brong

- Redaktur

Sabtu, 23 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Mengwi melaksanakan pemasangan banner imbauan larangan balapan liar dan penggunaan knalpot brong di sejumlah titik strategis di wilayah Kecamatan Mengwi, Jumat (22/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Mengwi Iptu I Made Mahendra Yasa, S.H., sebagai langkah preventif guna menekan aksi balapan liar yang kerap dilakukan oleh kalangan remaja serta penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Banner yang dipasang berisi pesan ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak melakukan balapan liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H.,M.H., mengatakan bahwa pemasangan banner ini merupakan salah satu bentuk edukasi dan upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas maupun pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga:  Polsek Mengwi Cegah Gangguan Kamtibmas Melalui Upaya Preventif

“Balapan liar dan penggunaan knalpot brong selain mengganggu ketertiban umum juga sangat membahayakan keselamatan pengendara maupun masyarakat lainnya. Melalui pemasangan banner ini kami berharap tumbuh kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Polsek Mengwi akan terus menggencarkan patroli malam serta melakukan penindakan terhadap para pelanggar yang masih nekat melakukan balapan liar maupun menggunakan knalpot brong di jalan raya.

Pihaknya juga mengajak para orang tua agar turut mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya saat malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi balapan liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Dengan adanya pemasangan banner imbauan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban serta kenyamanan bersama di wilayah hukum Polsek Mengwi. (23/5).

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Badung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Kapolsek Kuta Utara Pimpin Anev Pelaksanaan Tugas Para Bhabinkamtibmas
Jaga Keselamatan, Polantas Polsek Kuta Utara Layani Turis Asing Nyeberang Jalan
Tindak Lanjuti Pengaduan 110, UKL Polsek Kuta Utara Datangi TKP Adanya Balapan Liar
Gandeng Jaga Baya UKL Polsek Kuta Utara Amankan Aktivitas Pariwisata di Canggu
Cegah Jambret, UKL Polsek Kuta Utara Gelar Patroli dan Stasioner di Simpang Braban
Patroli Biru Polres Badung Perkuat Pengamanan Jalur Utama dan Objek Vital
Propam Polres Badung Cek Pelayanan Publik: “Pastikan Masyarakat Terlayani Optimal”
Pengaturan Pagi di Depan Sekolah, Polsek Mengwi Ciptakan Kamseltibcarlantas
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Rabu, 16 September 2026 - 04:28

Kapolsek Kuta Utara Pimpin Anev Pelaksanaan Tugas Para Bhabinkamtibmas

Rabu, 16 September 2026 - 01:22

Jaga Keselamatan, Polantas Polsek Kuta Utara Layani Turis Asing Nyeberang Jalan

Rabu, 16 September 2026 - 00:58

Tindak Lanjuti Pengaduan 110, UKL Polsek Kuta Utara Datangi TKP Adanya Balapan Liar

Rabu, 16 September 2026 - 00:28

Gandeng Jaga Baya UKL Polsek Kuta Utara Amankan Aktivitas Pariwisata di Canggu

Rabu, 16 September 2026 - 00:10

Cegah Jambret, UKL Polsek Kuta Utara Gelar Patroli dan Stasioner di Simpang Braban

News Update