Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Mengwi Pasang Banner Larangan Balapan Liar dan Knalpot Brong

- Redaktur

Sabtu, 23 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Mengwi melaksanakan pemasangan banner imbauan larangan balapan liar dan penggunaan knalpot brong di sejumlah titik strategis di wilayah Kecamatan Mengwi, Jumat (22/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Mengwi Iptu I Made Mahendra Yasa, S.H., sebagai langkah preventif guna menekan aksi balapan liar yang kerap dilakukan oleh kalangan remaja serta penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Banner yang dipasang berisi pesan ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak melakukan balapan liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H.,M.H., mengatakan bahwa pemasangan banner ini merupakan salah satu bentuk edukasi dan upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas maupun pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga:  Polsek Mengwi Sinergi dengan Linmas Desa Cemagi Laksanakan Patroli Wilayah

“Balapan liar dan penggunaan knalpot brong selain mengganggu ketertiban umum juga sangat membahayakan keselamatan pengendara maupun masyarakat lainnya. Melalui pemasangan banner ini kami berharap tumbuh kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Polsek Mengwi akan terus menggencarkan patroli malam serta melakukan penindakan terhadap para pelanggar yang masih nekat melakukan balapan liar maupun menggunakan knalpot brong di jalan raya.

Pihaknya juga mengajak para orang tua agar turut mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya saat malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi balapan liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Dengan adanya pemasangan banner imbauan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban serta kenyamanan bersama di wilayah hukum Polsek Mengwi. (23/5).

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Badung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satsamapta Polres Gianyar, Patroli Malam: “Sambang Rutan Kelas IIB Gianyar”
Patroli Dini Hari, Sat Samapta Polres Gianyar Perkuat Pengamanan Permukiman Warga
Blue Light Patrol Polres Badung Sisir Jalur Utama Mengwi, Cegah 3C & Jaga Keamanan Objek Vital
Bhabinkamtibmas Desa Ayunan Perkuat Kehadiran Polri melalui Pengamanan Upacara Ngaben Ditengah Masyarakat
Strong Point Polsek Abiansemal, Upaya Nyata Memberikan Rasa Aman Bagi Pengguna Jalan
Blue Light Patrol Polsek Abiansemal Hadirkan Rasa Aman Ditengah Sunyinya Subuh
Polsek Kuta Utara Konsisten Strong Point Atasi Kemacetan Arus Lalin Sore Hari
Polsek Kuta Utara Amankan Peringatan 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 H
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:54 WIB

Satsamapta Polres Gianyar, Patroli Malam: “Sambang Rutan Kelas IIB Gianyar”

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:34 WIB

Patroli Dini Hari, Sat Samapta Polres Gianyar Perkuat Pengamanan Permukiman Warga

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:00 WIB

Blue Light Patrol Polres Badung Sisir Jalur Utama Mengwi, Cegah 3C & Jaga Keamanan Objek Vital

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:46 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Ayunan Perkuat Kehadiran Polri melalui Pengamanan Upacara Ngaben Ditengah Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:05 WIB

Strong Point Polsek Abiansemal, Upaya Nyata Memberikan Rasa Aman Bagi Pengguna Jalan

Berita Terbaru