Ungkap Modus Jalur Gelap, Imigrasi Ngurah Rai Cegah 13 WNI Berangkat Haji Non Prosedural

- Redaktur

Minggu, 24 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak melaksanakan ibadah haji melalui jalur tidak resmi berhasil dicegah keberangkatannya oleh petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Tindakan tegas ini diambil guna melindungi masyarakat dari risiko penipuan, ketidakamanan, serta memastikan seluruh jamaah haji mengikuti ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia.

Keberhasilan pencegahan ini bermula dari kewaspadaan tinggi dan ketelitian petugas pada saat melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan di loket keberangkatan. Dari pengecekan mendalam terhadap dokumen dan tujuan penerbangan para calon penumpang, petugas menemukan kejanggalan yang mengarah pada indikasi keberangkatan tidak wajar. Dugaan semakin menguat saat ditemukan bukti percakapan dalam grup pesan WhatsApp bernama “Hebat Haji 2026” yang secara gamblang memuat rencana perjalanan menuju Dubai dengan tujuan akhir pelaksanaan ibadah haji di luar mekanisme resmi yang berlaku.

Berdasarkan data yang dihimpun, modus operandi yang digunakan menampakkan pola penipuan perjalanan ibadah, di mana para WNI tersebut diarahkan melalui negara transit guna kemudian masuk ke Tanah Suci, terlepas dari kuota dan sistem pengelolaan haji nasional. Langkah ini tentu sangat berisiko karena berada di luar pengawasan dan perlindungan pemerintah, sehingga membahayakan keselamatan, keamanan, maupun kepastian hukum para jamaah selama berada di Arab Saudi.

Menyikapi temuan yang cukup signifikan ini, pihak Imigrasi Ngurah Rai telah berkoordinasi dan menyerahkan seluruh berkas perkara serta keterangan yang diperoleh kepada pihak kepolisian untuk proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. Hal ini dilakukan guna menelusuri jaringan yang diduga mengatur perjalanan ilegal tersebut, mulai dari penyedia jasa hingga pihak-pihak yang memfasilitasi praktik yang merugikan masyarakat dan negara ini.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga perbatasan negara dan memutus mata rantai segala bentuk perjalanan yang melanggar hukum maupun ketentuan perundang-undangan. Pemeriksaan ketat terhadap dokumen dan keaslian tujuan perjalanan akan terus ditingkatkan sebagai bentuk deteksi dini untuk mencegah warga negara terjebak dalam tawaran perjalanan ibadah yang menjanjikan kemudahan, namun sesungguhnya penuh bahaya dan ketidakpastian.

Melalui kejadian ini, Imigrasi Ngurah Rai juga menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan hanya mempercayakan perjalanan ibadah haji melalui jalur resmi yang dikelola pemerintah maupun penyelenggara perjalanan ibadah yang memiliki izin sah. Menggunakan prosedur resmi bukan hanya menjamin keamanan dan kenyamanan selama beribadah, tetapi juga menjamin adanya perlindungan hukum penuh bagi setiap warga negara Indonesia yang menunaikan rukun Islam ke lima tersebut.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Bandara Ngurah Rai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Dikawal Ketat & Terukur, Proses Pemindahan 88 Warga Binaan ke Nusakambangan Berjalan Tertib
Implementasi 15 Program Aksi: “Kanwil Ditjenpas DK Jakarta Pindahkan 88 Warga Binaan ke Nusakambangan”
Sesuai SOP & Kewaspadaan Tinggi, 88 Warga Binaan Berangkat dari Cipinang ke Nusakambangan
Penataan Warga Binaan: “88 Orang Diberangkatkan dari Lapas Cipinang Menuju Nusakambangan”
Kakanwil Ditjenpas DK Jakarta Saksikan Pemberangkatan 88 Warga Binaan Lapas Cipinang ke Nusakambangan
Melukat dan Refleksi, Bapas Denpasar Hadirkan Pembimbingan Bermakna bagi Klien
Bapas Denpasar Padukan Pembimbingan, Budaya, dan Nilai Spiritual di Pura Tirta Empul
Perkuat Sinergi Pembimbingan, Kakanwil Pemasyarakatan Jakarta Buka FGD Klayan Binter di Jakarta Selatan
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 10 September 2026 - 03:42

Dikawal Ketat & Terukur, Proses Pemindahan 88 Warga Binaan ke Nusakambangan Berjalan Tertib

Kamis, 10 September 2026 - 03:36

Implementasi 15 Program Aksi: “Kanwil Ditjenpas DK Jakarta Pindahkan 88 Warga Binaan ke Nusakambangan”

Kamis, 10 September 2026 - 03:30

Sesuai SOP & Kewaspadaan Tinggi, 88 Warga Binaan Berangkat dari Cipinang ke Nusakambangan

Kamis, 10 September 2026 - 03:25

Penataan Warga Binaan: “88 Orang Diberangkatkan dari Lapas Cipinang Menuju Nusakambangan”

Kamis, 10 September 2026 - 03:17

Kakanwil Ditjenpas DK Jakarta Saksikan Pemberangkatan 88 Warga Binaan Lapas Cipinang ke Nusakambangan

News Update