Bapas Jakarta Barat Sempurnakan Dokumen Penolakan Litmas dan Mekanisme Reintegrasi Sosial

- Redaktur

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Kehumasan, pads Selasa (02/06/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Jakarta Barat dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural teknis serta tim Humas.

Dalam arahannya, Kepala Bapas, RM. Kristyo Nugroho, menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelaksanaan tugas PK dan optimalisasi fungsi kehumasan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada bidang kehumasan, dibahas komitmen pelaksanaan program “One Day One News”, sebagai sarana publikasi dan diseminasi informasi kegiatan Bapas secara konsisten. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan keterbukaan informasi publik, sekaligus memperkuat citra positif organisasi di tengah masyarakat.

Sementara itu, pada bidang teknis kemasyarakatan, dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyelesaian Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) agar sesuai dengan standar waktu yang telah ditetapkan, yakni maksimal 7 hari kerja untuk Litmas Dewasa dan 3 hari kerja untuk Litmas Anak. Terhadap Litmas yang melampaui batas waktu penyelesaian, akan dilakukan identifikasi kendala, analisis penyebab keterlambatan, serta penyusunan langkah percepatan penyelesaian.

Rapat juga membahas pentingnya penyusunan dokumen resmi dalam hal terdapat penolakan permintaan Litmas. Dokumen tersebut harus memuat dasar hukum, alasan dan pertimbangan penolakan, rekomendasi dari Pembimbing Kemasyarakatan, serta tindak lanjut yang dapat dilakukan oleh pihak pemohon.

Baca Juga:  Toleransi dan Kebersamaan, Lapas Jember Anugerahkan Remisi di Momen Nyepi

Selain itu, Bapas Jakarta Barat terus memperkuat pemahaman klien terkait program reintegrasi sosial melalui penyusunan dokumen tertulis yang memuat hak, kewajiban, larangan, dan berbagai ketentuan yang harus dipatuhi selama menjalani pembimbingan. Dokumen tersebut akan diberikan sejak tahap Litmas maupun pada awal pelaksanaan pembimbingan.

Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada klien, dilakukan pula pembahasan terkait penyempurnaan dokumen admisi penerimaan klien baru yang memperoleh pembebasan agar lebih mudah dipahami dan memberikan informasi yang komprehensif mengenai mekanisme reintegrasi sosial.

Sebagai langkah penguatan tata kelola administrasi, Bapas Jakarta Barat juga mengoptimalkan proses verifikasi Surat Keputusan (SK) melalui pengecekan barcode atau QR Code oleh petugas admisi dan penerimaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), guna memastikan keaslian dan validitas dokumen yang diterima.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Bapas Kelas I Jakarta Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat akuntabilitas pelaksanaan tugas, serta menghadirkan layanan Pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

☆🇮🇩❤️🇮🇩☆

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Bapas Jakbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Dikawal Ketat & Terukur, Proses Pemindahan 88 Warga Binaan ke Nusakambangan Berjalan Tertib
Implementasi 15 Program Aksi: “Kanwil Ditjenpas DK Jakarta Pindahkan 88 Warga Binaan ke Nusakambangan”
Sesuai SOP & Kewaspadaan Tinggi, 88 Warga Binaan Berangkat dari Cipinang ke Nusakambangan
Penataan Warga Binaan: “88 Orang Diberangkatkan dari Lapas Cipinang Menuju Nusakambangan”
Kakanwil Ditjenpas DK Jakarta Saksikan Pemberangkatan 88 Warga Binaan Lapas Cipinang ke Nusakambangan
Melukat dan Refleksi, Bapas Denpasar Hadirkan Pembimbingan Bermakna bagi Klien
Bapas Denpasar Padukan Pembimbingan, Budaya, dan Nilai Spiritual di Pura Tirta Empul
Perkuat Sinergi Pembimbingan, Kakanwil Pemasyarakatan Jakarta Buka FGD Klayan Binter di Jakarta Selatan
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 10 September 2026 - 03:42

Dikawal Ketat & Terukur, Proses Pemindahan 88 Warga Binaan ke Nusakambangan Berjalan Tertib

Kamis, 10 September 2026 - 03:36

Implementasi 15 Program Aksi: “Kanwil Ditjenpas DK Jakarta Pindahkan 88 Warga Binaan ke Nusakambangan”

Kamis, 10 September 2026 - 03:30

Sesuai SOP & Kewaspadaan Tinggi, 88 Warga Binaan Berangkat dari Cipinang ke Nusakambangan

Kamis, 10 September 2026 - 03:25

Penataan Warga Binaan: “88 Orang Diberangkatkan dari Lapas Cipinang Menuju Nusakambangan”

Kamis, 10 September 2026 - 03:17

Kakanwil Ditjenpas DK Jakarta Saksikan Pemberangkatan 88 Warga Binaan Lapas Cipinang ke Nusakambangan

News Update