Toleransi dan Kebersamaan, Lapas Jember Anugerahkan Remisi di Momen Nyepi

- Redaktur

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember, melaksanakan Penyerahan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026 bagi Narapidana dan Anak Binaan, pada Kamis (19/03/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, didampingi pejabat struktural, serta diikuti oleh warga binaan penerima remisi. Pada peringatan Hari Raya Nyepi tahun ini, sebanyak 2 orang narapidana yang beragama Hindu memperoleh remisi khusus.

Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor : PAS-439.PK.05.03, PAS-440.PK.05.03 Tahun 2026 tertanggal 19 Maret 2026 tentang Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026, oleh Kasubsi Registrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kalapas menyampaikan bahwa Remisi Khusus Nyepi merupakan wujud komitmen Pemasyarakatan dalam menjunjung nilai kemanusiaan dan mendukung keberhasilan pembinaan.

Baca Juga:  Perkuat Kerjasama, Kalapas Jember Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kodim 0824/JBR

“Pemberian Remisi Khusus Nyepi ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku. Diharapkan pemberian Remisi bukan hanya sekedar pengurangan masa pidana semata, namun harus dipandang sebagai perenungan diri untuk mengingat kesalahan yang telah diperbuat,” ujar Kalapas.

Salah satu warga binaan penerima remisi, WY, menyampaikan kebahagiaannya atas remisi yang diterima.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas perhatian negara melalui pemberian remisi ini. Hal ini menjadi semangat bagi kami untuk terus berperilaku baik dan mengikuti pembinaan di Lapas Jember dengan sungguh-sungguh,” ungkapnya.

Melalui kegiatan penyerahan remisi ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menumbuhkan kesadaran akan pentingnya perubahan, serta menjalani setiap proses pembinaan dengan penuh keikhlasan.

.-🇮🇩❤️🇮🇩-.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Lapas Jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Transparan dan Akuntabel, Bapas Jakarta Barat Perkuat Komitmen Lewat Sosialisasi KPK
Perkuat Pengendalian, Bapas Jakarta Barat Pastikan Anggaran Digunakan Sesuai Peruntukan
Bapas Jakarta Barat: “Integritas Kunci Utama Pelayanan Pemasyarakatan yang Terpercaya”
Lindungi Marwah Lembaga, Bapas Jakbar Tegaskan Kewajiban Lapor Gratifikasi
Bapas Jakbar Pelajari Konsep Pencegahan Korupsi Lewat Pendekatan Fraud Triangle
Hadirkan Narasumber KPK, Bapas Jakbar Perkuat Pemahaman Pengendalian Gratifikasi
Pahami Aturan Baru, Bapas Jakarta Barat Perdalam Materi Gratifikasi dan Korupsi
Bapas Jakarta Barat Perkuat Integritas Lewat Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:40

Transparan dan Akuntabel, Bapas Jakarta Barat Perkuat Komitmen Lewat Sosialisasi KPK

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:34

Perkuat Pengendalian, Bapas Jakarta Barat Pastikan Anggaran Digunakan Sesuai Peruntukan

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:28

Bapas Jakarta Barat: “Integritas Kunci Utama Pelayanan Pemasyarakatan yang Terpercaya”

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:22

Lindungi Marwah Lembaga, Bapas Jakbar Tegaskan Kewajiban Lapor Gratifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:15

Bapas Jakbar Pelajari Konsep Pencegahan Korupsi Lewat Pendekatan Fraud Triangle

News Update