Pelayanan Ramah dan Cepat di SPKT Polda Bali, Wujud Komitmen: “Polri Hadir untuk Masyarakat”

- Redaktur

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional terus menjadi komitmen Polda Bali dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), masyarakat dapat mengakses berbagai layanan kepolisian dengan mudah, mulai dari pembuatan laporan polisi hingga memperoleh informasi terkait pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Setiap hari, SPKT Polda Bali menjadi garda terdepan pelayanan kepolisian yang menerima berbagai kebutuhan masyarakat. Petugas yang berjaga selalu mengedepankan prinsip humanis dengan menyambut masyarakat secara sopan, memberikan penjelasan yang jelas, serta membantu setiap proses pelayanan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

KA SPKT Polda Bali, AKBP Drh. I Komang Tresna Arbawa Manik, S.H., mengatakan bahwa pelayanan publik merupakan wajah Polri yang langsung dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh personel yang bertugas di SPKT dituntut untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SPKT merupakan pintu pertama pelayanan kepolisian. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional kepada setiap masyarakat yang datang. Tidak boleh ada diskriminasi, seluruh warga harus dilayani dengan baik sesuai prosedur yang berlaku,” ujar KA SPKT Polda Bali, AKBP Drh. I Komang Tresna Arbawa Manik, S.H. di Mapolda Bali, Kamis (4/6/2026).

Ia menjelaskan, apabila masyarakat datang untuk membuat laporan polisi, petugas SPKT akan terlebih dahulu menerima dan mendengarkan kronologi kejadian yang disampaikan pelapor. Selanjutnya petugas melakukan verifikasi awal terhadap identitas pelapor dan peristiwa yang dilaporkan.

Baca Juga:  Vaksinasi Rabies di Desa Kedisan, Bhabinkamtibmas Lakukan Monitoring

Setelah seluruh data dinyatakan lengkap, laporan akan diregistrasi dan pelapor diberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) sebagai bukti resmi bahwa laporan telah diterima oleh kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara bagi masyarakat yang ingin mengurus SKCK, petugas SPKT akan memberikan informasi dan arahan mengenai persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. Setelah seluruh persyaratan lengkap, pemohon akan diarahkan ke unit pelayanan SKCK untuk dilakukan proses penerbitan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Petugas kami tidak hanya bertugas memberikan pelayanan administratif, tetapi juga memastikan masyarakat memahami setiap tahapan pelayanan yang mereka jalani. Dengan demikian, masyarakat merasa nyaman, terlayani, dan mendapatkan kepastian proses pelayanan,” jelasnya.

Menurut AKBP Drh. I Komang Tresna Arbawa Manik, S.H., bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan bagian dari transformasi Polri yang Presisi. Kehadiran personel yang humanis, responsif, dan profesional diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Polda Bali juga terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pelayanan yang diberikan agar tetap sesuai SOP dan mampu menjawab harapan masyarakat yang semakin tinggi terhadap pelayanan publik.

“Pelayanan yang baik bukan hanya tentang kecepatan, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat merasa dihargai, didengar, dan dibantu. Itulah yang terus kami bangun di lingkungan Polda Bali,” tutup AKBP Drh. I Komang Tresna Arbawa Manik, S.H.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Patroli Dinihari Polsek Gianyar Antisipasi C3 dan Balapan Liar, Situasi Kamtibmas tetap Kondusif
Polres Gianyar Perkuat Pengamanan Destinasi Wisata, Sat Pamobvit Patroli Alas Harum dan Ceking
Hadir di Jam Rawan, Samapta Polsek Abiansemal Gelar Patroli Harkamtibmas
Iptu Gede Artawan Pimpin Patroli Tiga Pilar Wujudkan Kawasan Wisata yang Aman
Polsek Mengwi Amankan Tunjung Mekar Festival di Desa Munggu
Jaga Kekhidmatan Ibadah, Patroli Biru Polres Badung Sasar Gereja Kristus Raja Abianbase
Polres Bangli Terima Audiensi Panitia, Siap Amankan Karya Agung Medewasraya Pura Tuluk Biyu
Lewat Restorative Justice, Polsek Kintamani Polres Bangli Hentikan Penyidikan Kasus Pencurian
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Minggu, 6 September 2026 - 17:34

Patroli Dinihari Polsek Gianyar Antisipasi C3 dan Balapan Liar, Situasi Kamtibmas tetap Kondusif

Minggu, 6 September 2026 - 17:24

Polres Gianyar Perkuat Pengamanan Destinasi Wisata, Sat Pamobvit Patroli Alas Harum dan Ceking

Minggu, 6 September 2026 - 17:08

Hadir di Jam Rawan, Samapta Polsek Abiansemal Gelar Patroli Harkamtibmas

Minggu, 6 September 2026 - 16:59

Iptu Gede Artawan Pimpin Patroli Tiga Pilar Wujudkan Kawasan Wisata yang Aman

Minggu, 6 September 2026 - 16:51

Polsek Mengwi Amankan Tunjung Mekar Festival di Desa Munggu

News Update