Polsek Ubud Pastikan Keamanan Wisatawan: Kasus Pencurian di Resort Berhasil Diungkap

- Redaktur

Minggu, 7 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Ubud Respon cepat jajaran Unit reakrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di salah satu resort di wilayah Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.

Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang wisatawan yang menginap di Ubud Nyuh Bali Resort. Korban kehilangan uang tunai sebesar 600 USD, 2.000 Rupee India, dan Rp3.400.000 yang disimpan di dalam kamar nomor 6. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.14.576.000.

Menindaklanjuti laporan korban, Polsek Ubud dengan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu. I Made Julia Hendra, bersama personel Reskrim segera melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi berhasil mengamankan seorang pria berinisial UM (31 tahun), asal Banyuwangi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seijin Kapolres Gianyar , Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., menyampaikan apresiasi kepada anggotanya yang bergerak cepat dalam mengungkap kasus tersebut.
“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polsek Ubud dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke wilayah Ubud. Kami akan menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat dan wisatawan agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta menjaga barang berharganya saat berada di tempat penginapan maupun lokasi wisata,” ujar Kapolsek Ubud.

Baca Juga:  Kapolres Gianyar Cek Ketahanan Pangan dan Pelayanan di Polsek Ubud, Tekankan Disiplin serta Pelayanan Humanis

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Apabila masyarakat mengalami kejadian serupa, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui CALL CENTER 110 yang stand by 24 jam.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Gianyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Satpolairud Polresta Denpasar Intensifkan Patroli Pesisir Kedonganan, Imbau Nelayan Utamakan Keselamatan Melaut
Patroli Pantai Kuta, Satpolairud Polresta Denpasar Imbau Wisatawan Utamakan Keselamatan di Tengah Cuaca Kurang Mendukung
Polresta Denpasar dan Polsek Jajaran Ungkap 34 Kasus 4C Sepanjang Juli 2026
Polsek Denpasar Selatan Ungkap Komplotan Curanmor, Amankan 5 Pelaku dan Motor
Ayah dan Anak Kompak Curi 12 Motor, Dijual Lewat Marketplace untuk Judi Online
Ciptakan Lingkungan Kerja Aman & Kondusif, Polsek Denpasar Barat Sambang Kamtibmas ke Karyawan Warehouse
Sambang Kamtibmas, Polsek Denpasar Barat, Perkuat Sinergi dengan Karyawan Warehouse: “Ciptakan Lingkungan Kerja yang Aman dan Kondusif”
CGK di Jalan Mahendradatta, Polsek Denpasar Barat Sambang Pekerja Proyek Ruko
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:51

Satpolairud Polresta Denpasar Intensifkan Patroli Pesisir Kedonganan, Imbau Nelayan Utamakan Keselamatan Melaut

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:33

Patroli Pantai Kuta, Satpolairud Polresta Denpasar Imbau Wisatawan Utamakan Keselamatan di Tengah Cuaca Kurang Mendukung

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:48

Polresta Denpasar dan Polsek Jajaran Ungkap 34 Kasus 4C Sepanjang Juli 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:26

Polsek Denpasar Selatan Ungkap Komplotan Curanmor, Amankan 5 Pelaku dan Motor

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:08

Ayah dan Anak Kompak Curi 12 Motor, Dijual Lewat Marketplace untuk Judi Online

News Update