Polsek Ubud Pastikan Keamanan Wisatawan: Kasus Pencurian di Resort Berhasil Diungkap

- Redaktur

Minggu, 7 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Ubud Respon cepat jajaran Unit reakrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di salah satu resort di wilayah Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.

Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang wisatawan yang menginap di Ubud Nyuh Bali Resort. Korban kehilangan uang tunai sebesar 600 USD, 2.000 Rupee India, dan Rp3.400.000 yang disimpan di dalam kamar nomor 6. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.14.576.000.

Menindaklanjuti laporan korban, Polsek Ubud dengan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu. I Made Julia Hendra, bersama personel Reskrim segera melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi berhasil mengamankan seorang pria berinisial UM (31 tahun), asal Banyuwangi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seijin Kapolres Gianyar , Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., menyampaikan apresiasi kepada anggotanya yang bergerak cepat dalam mengungkap kasus tersebut.
“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polsek Ubud dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke wilayah Ubud. Kami akan menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat dan wisatawan agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta menjaga barang berharganya saat berada di tempat penginapan maupun lokasi wisata,” ujar Kapolsek Ubud.

Baca Juga:  Simulasi Tanggap Bencana di Polsek Dentim, Kesiapsiagaan Personil: "Diuji Sejak Situasi Normal hingga Terjadi Gempa"

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Apabila masyarakat mengalami kejadian serupa, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui CALL CENTER 110 yang stand by 24 jam.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Gianyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Singakerta Sambangi Desa Binaan, Tak Lupa Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Patroli Skala Besar Polsek Blahbatuh Perkuat Stabilitas Kamtibmas di Wilayah Hukum
Polsek Gianyar Amankan HUT Kedua Komunitas HOTR, 48 Personil Diterjunkan Sepanjang Rute 
Patroli Blue Light Satlantas Gianyar Intensif Cegah Balap Liar di Jalur By Pass IB Mantra
Pencurian di Ubud Nyuh Bali Resort Terungkap, Polsek Ubud Tangkap Pelaku Asal Banyuwangi
Respon Cepat Polsek Ubud Ungkap Kasus Pencurian di Resort, Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti
Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Stabilitas dan Kualitas Pangan di Wilayah Bali
Sasar Tempat Berkumpul Warga, Polres Bangli Imbau Jauhi Sajam dan Minuman Keras
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:21 WIB

Bhabinkamtibmas Singakerta Sambangi Desa Binaan, Tak Lupa Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:04 WIB

Patroli Skala Besar Polsek Blahbatuh Perkuat Stabilitas Kamtibmas di Wilayah Hukum

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:48 WIB

Polsek Gianyar Amankan HUT Kedua Komunitas HOTR, 48 Personil Diterjunkan Sepanjang Rute 

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:28 WIB

Patroli Blue Light Satlantas Gianyar Intensif Cegah Balap Liar di Jalur By Pass IB Mantra

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:04 WIB

Polsek Ubud Pastikan Keamanan Wisatawan: Kasus Pencurian di Resort Berhasil Diungkap

Berita Terbaru