Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Arahan dan Pendampingan kepada Pemohon SIM

- Redaktur

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, petugas Satpas SIM Polresta Denpasar terus memberikan arahan dan pendampingan kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang datang untuk melakukan pembuatan maupun perpanjangan SIM, pada Jumat (12/06/2026).

Terlihat di loket pelayanan, petugas secara aktif memberikan informasi dan penjelasan terkait persyaratan administrasi, alur pelayanan, serta tahapan yang harus dilalui oleh pemohon. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain memberikan arahan mengenai kelengkapan dokumen, petugas juga membantu menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait prosedur penerbitan SIM baru maupun perpanjangan SIM. Dengan adanya pendampingan tersebut, pemohon merasa lebih mudah memahami proses pelayanan sehingga dapat mengurangi kesalahan administrasi yang berpotensi menghambat proses penerbitan SIM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan bahwa pelayanan prima kepada masyarakat menjadi salah satu prioritas Polresta Denpasar, termasuk dalam pelayanan penerbitan SIM.

Baca Juga:  Kasat Pamobvit Polres Gianyar AAP Pra Pengamanan Obyek Vital & Perbankan

“Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar selalu siap memberikan arahan dan informasi yang jelas kepada setiap pemohon SIM. Pendampingan ini bertujuan agar masyarakat memahami prosedur yang harus dilalui sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan nyaman,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Ia menambahkan bahwa Polresta Denpasar berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan transparan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengurus SIM.

Melalui pelayanan yang informatif dan responsif tersebut, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan terbaik sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya memiliki SIM yang sah sebagai bukti kompetensi dan legalitas dalam berkendara di jalan raya.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melalui Tatap Muka dan Ngopi Kamtibmas, Kapolsek Dentim Perkuat Hubungan dengan Tokoh Puri Pemayun
Viral di Media Sosial, Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur Ungkap Kasus Pencurian Tabung LPG
Patroli Dialogis Turjawali Samapta Polresta Denpasar Jaga Kondusivitas Kawasan Lapangan Puputan Renon
Patroli Polsek Denpasar Utara, Polisi Pengaman dan Cegah Premanisme di Taman Kota Lumintang
Patroli Malam Satpolairud Polresta Denpasar, Jaga Keamanan Kawasan Dermaga Serangan
Viral WNA Mengaku Terancam di Villa Nusa Dua, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polsek Denpasar Barat Monitoring Dampak Hujan Deras, Pohon Tumbang dan Sejumlah Bangunan Rusak Terpantau
Patroli Subuh Polsek Denpasar Barat: “Antisipasi Balapan Liar & Jaga Kamtibmas Wilayah”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:13 WIB

Melalui Tatap Muka dan Ngopi Kamtibmas, Kapolsek Dentim Perkuat Hubungan dengan Tokoh Puri Pemayun

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:53 WIB

Viral di Media Sosial, Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur Ungkap Kasus Pencurian Tabung LPG

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:30 WIB

Patroli Dialogis Turjawali Samapta Polresta Denpasar Jaga Kondusivitas Kawasan Lapangan Puputan Renon

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:14 WIB

Patroli Polsek Denpasar Utara, Polisi Pengaman dan Cegah Premanisme di Taman Kota Lumintang

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:56 WIB

Patroli Malam Satpolairud Polresta Denpasar, Jaga Keamanan Kawasan Dermaga Serangan

Berita Terbaru