Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Arahan dan Pendampingan kepada Pemohon SIM

- Redaktur

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, petugas Satpas SIM Polresta Denpasar terus memberikan arahan dan pendampingan kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang datang untuk melakukan pembuatan maupun perpanjangan SIM, pada Jumat (12/06/2026).

Terlihat di loket pelayanan, petugas secara aktif memberikan informasi dan penjelasan terkait persyaratan administrasi, alur pelayanan, serta tahapan yang harus dilalui oleh pemohon. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain memberikan arahan mengenai kelengkapan dokumen, petugas juga membantu menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait prosedur penerbitan SIM baru maupun perpanjangan SIM. Dengan adanya pendampingan tersebut, pemohon merasa lebih mudah memahami proses pelayanan sehingga dapat mengurangi kesalahan administrasi yang berpotensi menghambat proses penerbitan SIM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan bahwa pelayanan prima kepada masyarakat menjadi salah satu prioritas Polresta Denpasar, termasuk dalam pelayanan penerbitan SIM.

Baca Juga:  Melalui Polantas Menyapa Polres Badung Tingkatkan Kualitas Layanan SIM

“Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar selalu siap memberikan arahan dan informasi yang jelas kepada setiap pemohon SIM. Pendampingan ini bertujuan agar masyarakat memahami prosedur yang harus dilalui sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan nyaman,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Ia menambahkan bahwa Polresta Denpasar berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan transparan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengurus SIM.

Melalui pelayanan yang informatif dan responsif tersebut, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan terbaik sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya memiliki SIM yang sah sebagai bukti kompetensi dan legalitas dalam berkendara di jalan raya.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Bermodal Upah Rp50 Ribu, Kurir Asal Banyuwangi Gagal Edarkan Sabu di Denpasar
Masyarakat Teluk Batang dapat Pemeriksaan Gratis dari Satbrimobda Bali yang BKO di Polda Kalbar
Pembekalan Mahasiswa Baru Undiknas, Wakapolda Bali: “Jadilah Generasi Berkarakter Disiplin dan Bebas dari Narkoba”
Bukan Sekedar Sidak! Satgas Pangan Polda Bali: “Telusuri Harga Beras dari Pasar hingga Distributor”
Kapolsek Kuta Utara Pimpin Anev Pelaksanaan Tugas Para Bhabinkamtibmas
Jaga Keselamatan, Polantas Polsek Kuta Utara Layani Turis Asing Nyeberang Jalan
Tindak Lanjuti Pengaduan 110, UKL Polsek Kuta Utara Datangi TKP Adanya Balapan Liar
Gandeng Jaga Baya UKL Polsek Kuta Utara Amankan Aktivitas Pariwisata di Canggu
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Rabu, 16 September 2026 - 15:50

Bermodal Upah Rp50 Ribu, Kurir Asal Banyuwangi Gagal Edarkan Sabu di Denpasar

Rabu, 16 September 2026 - 12:57

Masyarakat Teluk Batang dapat Pemeriksaan Gratis dari Satbrimobda Bali yang BKO di Polda Kalbar

Rabu, 16 September 2026 - 12:40

Pembekalan Mahasiswa Baru Undiknas, Wakapolda Bali: “Jadilah Generasi Berkarakter Disiplin dan Bebas dari Narkoba”

Rabu, 16 September 2026 - 12:12

Bukan Sekedar Sidak! Satgas Pangan Polda Bali: “Telusuri Harga Beras dari Pasar hingga Distributor”

Rabu, 16 September 2026 - 04:28

Kapolsek Kuta Utara Pimpin Anev Pelaksanaan Tugas Para Bhabinkamtibmas

News Update