Berantas Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Amankan Tiga Tersangka: “Beda Lokasi”

- Redaktur

Senin, 22 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Senin (22/6/2026). Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial ZA (24), E (33), dan AY (30) beserta sejumlah barang bukti.

Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB di RT 03 Desa Tebat Patah, Kecamatan Taman Rajo. Berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka ZA. Dari lokasi kejadian, petugas menyita satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,21 gram dan berat netto 0,06 gram, beserta satu unit telepon genggam, pirek kaca, korek api, dan plastik klip kosong.

Selanjutnya, sekitar pukul 04.20 WIB, Satresnarkoba kembali mengungkap kasus di Perumahan Bonita RT 14 Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial E berikut barang bukti berupa enam paket kecil diduga sabu dengan berat bruto 2,24 gram, tiga alat hisap (bong), enam pirek, enam korek api, tiga bungkus plastik klip, satu timbangan digital, satu bungkus rokok, satu tas selempang, dan empat unit telepon genggam Android.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap tersangka E, petugas memperoleh informasi mengenai dugaan transaksi narkotika dengan seorang pria berinisial AY. Tim kemudian bergerak cepat dan sekitar pukul 04.40 WIB berhasil mengamankan AY di kediamannya yang masih berada di kawasan Perumahan Bonita, Desa Kebon IX. Dalam penggeledahan, ditemukan tiga paket kecil diduga sabu dengan berat bruto 0,89 gram, satu alat hisap (bong), tiga korek api, satu bungkus rokok, serta delapan unit telepon genggam Android.

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Muaro Jambi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pendalaman, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pengujian barang bukti di laboratorium, serta mengembangkan jaringan yang diduga terkait dengan para tersangka.

Polres Muaro Jambi mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, sebagai bentuk dukungan bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polres Muaro Jambi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyerahan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat, Polres Pidie Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Hakan Tekankan Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006
Sinergi Satlantas Bersama Petani dan Dinas Pertanian Rawat Tanaman Jagung
Polres Bondowoso Gelar Bakkes: “Khitanan Massal dan Cek Kesehatan Gratis, Rangkaian Hari Bhayangkara”
Konsolidasi FRIC Bali: Bahas Persiapan Peringatan HUT Bhayangkara dan Tetapkan Penyegaran Struktur Pengurus
Dukung Ketahanan Pangan, Satlantas Polres Kuningan Dampingi Petani Desa Cibulan Rawat Tanaman Jagung
Bukan Hanya Wacana, Polres Kuningan Amankan Swasembada Pangan dari Hulu ke Hilir
Sinergi Dinas Pertanian, Satlantas Polres Kuningan Pantau Ketahanan Pangan Desa Cibulan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:01 WIB

Penyerahan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat, Polres Pidie Tebar Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:44 WIB

Hakan Tekankan Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006

Senin, 22 Juni 2026 - 13:05 WIB

Sinergi Satlantas Bersama Petani dan Dinas Pertanian Rawat Tanaman Jagung

Senin, 22 Juni 2026 - 12:44 WIB

Polres Bondowoso Gelar Bakkes: “Khitanan Massal dan Cek Kesehatan Gratis, Rangkaian Hari Bhayangkara”

Senin, 22 Juni 2026 - 12:23 WIB

Berantas Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Amankan Tiga Tersangka: “Beda Lokasi”

News Update