Polresta Denpasar Tegaskan: “Wartawan Wajib Tunjukkan KTA dan Surat Tugas Resmi”

- Redaktur

Minggu, 12 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kuta, jajaran Polresta Denpasar, menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pengancaman dan penganiayaan yang terjadi di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, Badung, pada Sabtu kemarin sekitar pukul 21.30 Wita. Dirilis hari ini, pada Minggu (12/07/2026).

Peristiwa bermula saat dua tamu hotel, Aji Amil Arief Yusman (36) warga Jakarta Barat beserta rekannya Fadel Muhammad Fahlevi (26) warga Palembang, sedang berbincang di depan kamar. Percakapan tak sengaja dengan tamu lain berinisial FVK (39) warga Depok berubah menjadi adu mulut, hingga korban melempar asbak ke arah kamar terlapor. Situasi memanas saat terlapor keluar dengan membawa pecahan botol kaca serta mengenakan brass knuckle di tangan kiri, diduga melontarkan ancaman pembunuhan dan berusaha melakukan pemukulan. Petugas keamanan hotel berhasil memisahkan kedua belah pihak sebelum situasi semakin buruk.

Polisi kemudian membawa kedua pihak ke Polsek Kuta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di lokasi, terlapor berulang kali mengaku sebagai wartawan, namun saat diminta menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pers maupun surat tugas resmi, ia menyatakan dokumen tertinggal di kamar hotel. Ia juga tercatat tetap merekam aktivitas di lingkungan Mapolsek meski sudah diimbau tidak melakukannya.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap orang yang menjalankan tugas jurnalistik wajib dapat menunjukkan KTA pers yang sah dan surat tugas resmi dari media tempatnya bekerja. Hal ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk menjamin kredibilitas, keamanan tugas, serta mencegah penyalahgunaan identitas demi kepentingan pribadi yang melanggar hukum.

Pemeriksaan lebih lanjut juga menemukan fakta lain: tes urine terlapor positif mengandung Benzodiazepine (obat penenang), dan kondisi fisiknya saat itu juga dipengaruhi alkohol sehingga belum dapat diperiksa secara maksimal. Penyidik juga mendalami informasi bahwa sehari sebelumnya terlapor sempat merekam aktivitas di Satpas SIM Polresta Denpasar, yang hingga kini masih dipelajari kaitannya dengan peristiwa ini.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., memastikan proses penanganan berjalan objektif dan transparan.

“Kami menghargai tugas pers yang profesional, namun identitas jurnalistik tidak boleh dijadikan alasan untuk melanggar hukum. Siapapun yang bersalah akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini penyidik sedang mengumpulkan bukti, keterangan saksi, serta memverifikasi kebenaran klaim pekerjaan terlapor sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Pantau Situasi Kunjungan Wisatawan, Polsek Bangli Sambang Obyek Desa Wisata Penglipuran
Jaga Wilayah Tetap Aman, Blue Light Patrol Polsek Kota Polres Bangli Terus Berkeliling di titik Rawan Kriminalitas
Ungkap Curanmor di Pasar Suwung, Polda Bali Amankan Dua Residivis
Back Up Polres Klungkung Resmob Polda Bali Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana
Wakapolda Bali Hadiri Panen Raya TNI di Tabanan, Perkuat Sinergi Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polda Bali Resmi Gelar Kapolda Bali Cup E-Sports 2026, Perkuat Sinergi dengan Generasi Muda
Polsek Abiansemal Bersih, Personil Sehat, Pelayanan untuk Masyarakat Semakin Optimal
Sinergitas Polri & Pelaku Usaha Wisata, Kunci Keamanan & Kenyamanan Wisatawan
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:03

Pantau Situasi Kunjungan Wisatawan, Polsek Bangli Sambang Obyek Desa Wisata Penglipuran

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:54

Jaga Wilayah Tetap Aman, Blue Light Patrol Polsek Kota Polres Bangli Terus Berkeliling di titik Rawan Kriminalitas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:37

Ungkap Curanmor di Pasar Suwung, Polda Bali Amankan Dua Residivis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:59

Back Up Polres Klungkung Resmob Polda Bali Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18

Polda Bali Resmi Gelar Kapolda Bali Cup E-Sports 2026, Perkuat Sinergi dengan Generasi Muda

News Update