Dalam Upaya Polri untuk Masyarakat. Guna mencegah keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online atau “judol”. Kanit Propam Polsek Kuta Utara Aiptu I Nyoman Sudara, S.S., bersama Waka Polsek AKP I Nyoman Juita dan sejumlah Perwira melaksanakan kegiatan pemeriksaan telepon genggam milik personel, pada Kamis (03/09/2026) pagi di halaman Mapolsek Kuta Utara.
Pemeriksaan dilakukan secara mendadak usai pelaksanaan apel pagi. Seluruh personil wajib menunjukkan HP masing-masing kepada petugas Propam untuk dicek aplikasi, riwayat transaksi, dan grup yang diikuti.
“Kegiatan ini bentuk pengawasan melekat dan wujud komitmen Polri bersih dari judi online. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat judol,” tegas Kanit Propam Polsek Kuta Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya aplikasi maupun indikasi keterlibatan personil dalam aktivitas judi online. Kanit Propam mengapresiasi kedisiplinan anggota dan mengingatkan agar tidak coba-coba mendownload maupun mengikuti situs judol.
“Kami akan terus lakukan pemeriksaan secara berkala. Ini untuk melindungi anggota sendiri dan menjaga marwah institusi. Jika kedapatan, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Sukadana, SH., juga mendukung penuh langkah ini. Ia berharap seluruh personel dapat menjadi contoh baik bagi masyarakat dan tidak tergoda dengan iming-iming judi online yang merugikan diri sendiri maupun keluarga.
Penulis : Redaksi
Editor : Juli ESP
Sumber Berita: Humas Polres Badung






