Gerak Cepat Polsek Denpasar Timur Ungkap Curanmor Lapangan Bajra Sandhi, Dua Pelaku Diamankan

- Redaktur

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) membuahkan hasil dengan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Lapangan Renon. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan, setelah sebelumnya dilakukan serangkaian penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat.

Kasus ini berawal dari laporan seorang mahasiswa yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya saat berolahraga di kawasan Lapangan Bajra Sandhi pada Senin lalu (20/07/2026) malam. Korban diketahui memarkir kendaraannya di Jalan Dr. Kusuma Atmaja tanpa mengunci stang sebelum memasuki area lapangan. Sekitar satu jam kemudian, saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya telah hilang beserta helm dan barang-barang yang berada di dalam jok kendaraan.

Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Ketut Sudarsana, S.H., M.H., bersama Panit Opsnal IPTU I Nyoman Padu segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah TKP, serta menelusuri rekaman CCTV dan informasi di lapangan. Upaya tersebut akhirnya mengarah pada keberadaan dua terduga pelaku berinisial KM (19th) dan FBO (21th) di kawasan Benoa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim opsnal kemudian bergerak melakukan penangkapan. Kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan, namun berkat kesigapan petugas keduanya berhasil diamankan pada Selasa kemarin malam. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Denpasar Timur. Dirilis hari ini, pada Selasa (28/07/2026).

Baca Juga:  Personel Polsek Kuta Utara Bantu Dorong Mobil Mogok: "Siap Tangani Kemacetan"

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di tiga lokasi berbeda, yakni di kawasan Lapangan Bajra Sandhi, Jalan Pulau Batanta, dan wilayah Sesetan. Modus yang digunakan adalah memanfaatkan kendaraan yang diparkir dalam keadaan tidak terkunci stang, kemudian mendorong sepeda motor tersebut menuju tempat penyimpanan sebelum dipindahtangankan.

Selain mengamankan dua pelaku, petugas juga berhasil menyita dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana, termasuk kendaraan milik korban yang dilaporkan hilang. Seluruh barang bukti kini telah diamankan.

Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum. Penggunaan kunci ganda dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci stang merupakan langkah sederhana namun efektif untuk mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor.

“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah Denpasar Timur,” tutup Kapolsek.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Dua Perkara Berbeda — Bidang Hukum Polda Bali Jelaskan Status SP3 dan Penyidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen
Jalin Sinergi, Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Bali Silaturahmi ke Polda Bali
Perkuat Sinergi Forkopimda, Kapolda Bali Kunjungi Ketua DPRD Provinsi Bali di Renon
Tak Sekadar Mengawasi, Personel Itwasda Polda Bali Turun ke Jalan Edukasi Pengendara untuk Keselamatan Berlalu Lintas
Jamin Keamanan 51st ASCOPE Council Meeting 2026 berjalan lancar, Tim Jibom Brimob Polda Bali Sterilisasi Hotel The Meru
Apresiasi Gerak Cepat Polda Bali dan Polresta Denpasar, Dua Motor Rental yang Hilang Ditemukan dalam Tiga Hari
Bongkar Penggelapan Kendaraan Sindikat “SIDATAPA” Polda Bali Amankan Lima Tersangka
Masing-Masing Memiliki Peran Berbeda, Lima Pelaku Sindikat Penggelapan Kenderaan di Sidatapa Diringkus
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:01 WIB

Dua Perkara Berbeda — Bidang Hukum Polda Bali Jelaskan Status SP3 dan Penyidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Jalin Sinergi, Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Bali Silaturahmi ke Polda Bali

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Perkuat Sinergi Forkopimda, Kapolda Bali Kunjungi Ketua DPRD Provinsi Bali di Renon

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:49 WIB

Tak Sekadar Mengawasi, Personel Itwasda Polda Bali Turun ke Jalan Edukasi Pengendara untuk Keselamatan Berlalu Lintas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:28 WIB

Jamin Keamanan 51st ASCOPE Council Meeting 2026 berjalan lancar, Tim Jibom Brimob Polda Bali Sterilisasi Hotel The Meru

News Update