Resmob Polda Bali Ungkap Curanmor di Batubulan: “Amakan Satu Pelaku”

- Redaktur

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Batubulan, Sukawati, Gianyar. Satu orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti, pada Kamis (30/07/2026).

Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy membenarkan pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 29 Juli 2026 sekitar pukul 22.00 Wita.
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 11.30 Wita di Jl. Pasekan Gg. Batukaru Blok B, Desa Batubulan, Sukawati, Gianyar.
Saat itu pelapor atas nama RD, 22 tahun, Mahasiswa, memarkir 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna Silver Nopol DK 6009 AEK, di depan kosnya dalam keadaan kunci masih menempel. Sekitar 30 menit kemudian, korban mendapati kendaraannya sudah tidak ada di tempat.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 16.950.000 dan melaporkan peristiwa ke SPKT Polda Bali. Dengan laporan Nomor: LP/B/652/VII/2026/SPKT/POLDA BALI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari informasi masyarakat pada Rabu 29 Juli 2026 sekitar pukul 19.30 Wita, Tim Resmob langsung bergerak ke TKP untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan pelapor serta saksi.
Dari hasil penyelidikan, Tim melakukan pemantauan dan Tim berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti di Jl. Sempol, Pererenan, Mengwi, Badung.

Baca Juga:  Jumat Curhat, Polsek Kuta Utara Ajak Karyawan Terapis Jaga Kamtibmas

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku juga mengakui pada tahun 2025 pernah mengambil uang sekitar Rp 5.000.000 dan 1 unit HP Samsung A03 di tempat kerjanya.

Saat ini terduga pelaku an. ISY laki-laki 26 tahun asal Sambas Kalimantan Barat beserta barang bukti telah diamankan di Mako Resmob Ditreskrimum Polda Bali untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Bali mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kunci kendaraan menempel saat memarkir, meskipun dirunah ataupun lingkungan kost, gunakan kunci tambahan untuk mencegah aksi pencurian, karean kejahatan kadang terjadi bukan karena niat tapi karena ada kesempatan,” tutup Kabid Humas.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Sipropam Polres Badung Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Sesuai SOP
Bhabinkamtibmas Desa Gulingan Patroli Malam dan Pendataan Pekerja Tempat Usaha, Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Wakapolsek Mengwi Pimpin Blue Light Patrol Susuri Jalur Utama, Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas
Satu Bunyi “Klik”, Satu Langkah Selamat: “Polres Badung Kampanyekan Helm SNI”
Pengabdian Berakhir, Silaturahmi Tetap Terjalin: Polsek Abiansemal Lepas Dua Personil Purna Tugas
Patroli Ditingkatkan Polsek Kuta Utara: “Jamin Rasa Aman Wisatawan di Kawasan Wisata”
Pawas Iptu Gede Wirata Pimpin Patroli Ciptakan Rasa Aman di Kawasan Wisata
Bhabinkamtibmas Mengwi Pantau Lahan Bawang Merah Sading
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:17

Sipropam Polres Badung Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Sesuai SOP

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:05

Bhabinkamtibmas Desa Gulingan Patroli Malam dan Pendataan Pekerja Tempat Usaha, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:53

Wakapolsek Mengwi Pimpin Blue Light Patrol Susuri Jalur Utama, Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:11

Satu Bunyi “Klik”, Satu Langkah Selamat: “Polres Badung Kampanyekan Helm SNI”

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:00

Pengabdian Berakhir, Silaturahmi Tetap Terjalin: Polsek Abiansemal Lepas Dua Personil Purna Tugas

News Update