Resmob Polda Bali Ungkap Curanmor di Batubulan: “Amakan Satu Pelaku”

- Redaktur

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Batubulan, Sukawati, Gianyar. Satu orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti, pada Kamis (30/07/2026).

Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy membenarkan pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 29 Juli 2026 sekitar pukul 22.00 Wita.
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 11.30 Wita di Jl. Pasekan Gg. Batukaru Blok B, Desa Batubulan, Sukawati, Gianyar.
Saat itu pelapor atas nama RD, 22 tahun, Mahasiswa, memarkir 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna Silver Nopol DK 6009 AEK, di depan kosnya dalam keadaan kunci masih menempel. Sekitar 30 menit kemudian, korban mendapati kendaraannya sudah tidak ada di tempat.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 16.950.000 dan melaporkan peristiwa ke SPKT Polda Bali. Dengan laporan Nomor: LP/B/652/VII/2026/SPKT/POLDA BALI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari informasi masyarakat pada Rabu 29 Juli 2026 sekitar pukul 19.30 Wita, Tim Resmob langsung bergerak ke TKP untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan pelapor serta saksi.
Dari hasil penyelidikan, Tim melakukan pemantauan dan Tim berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti di Jl. Sempol, Pererenan, Mengwi, Badung.

Baca Juga:  Pengamanan Humanis Kegiatan Adat, Bhabinkamtibmas dan Unsur Terkait Pantau Situasi Pitra Yadnya Gianyar

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku juga mengakui pada tahun 2025 pernah mengambil uang sekitar Rp 5.000.000 dan 1 unit HP Samsung A03 di tempat kerjanya.

Saat ini terduga pelaku an. ISY laki-laki 26 tahun asal Sambas Kalimantan Barat beserta barang bukti telah diamankan di Mako Resmob Ditreskrimum Polda Bali untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Bali mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kunci kendaraan menempel saat memarkir, meskipun dirunah ataupun lingkungan kost, gunakan kunci tambahan untuk mencegah aksi pencurian, karean kejahatan kadang terjadi bukan karena niat tapi karena ada kesempatan,” tutup Kabid Humas.

Penulis : Redaksi

Editor : Juli ESP

Sumber Berita: Humas Polda Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kelapasatunews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Jadi Perhatian Bersama, Polda Bali-UNDSS: “Perkuat Kemitraan, Keamanan Bali dan Kelestarian Lingkungan”
Proses Hukum GS dan Pengaduan Pihaknya Dua Hal Berbeda, Polresta Denpasar: “Sama Sama Diperiksa secara Objektif”
Luruskan Informasi Perkara Kekerasan Terhadap Anak, Polresta Denpasar: “Tegaskan Dua Hal harus Dipisahkan secara Jelas
Perkuat Pengawasan dan Tertib Administrasi, Bhabinkamtibmas Dangri Kelod Sinergi Aparat Desa: “Sidak Duktang Non Permanen”
Patroli & KRYD Polsek Denpasar Utara Sambangi Pasar Cokroaminoto, Cegah 3C dan Aksi Premanisme
Polsek Kuta Terima Pengarahan Pembinaan Etika dari Sipropam Polresta Denpasar
Sambang Gudang PDAM, Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja: “Ingatkan Pekerja, Utamakan Keselamatan”
Berdasarkan Informasi Masyarakat, Satresnarkoba Polresta Denpasar Amankan Kurir dan Sita 83,05 Gram Sabu
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Kamis, 17 September 2026 - 10:32

Jadi Perhatian Bersama, Polda Bali-UNDSS: “Perkuat Kemitraan, Keamanan Bali dan Kelestarian Lingkungan”

Rabu, 16 September 2026 - 17:12

Proses Hukum GS dan Pengaduan Pihaknya Dua Hal Berbeda, Polresta Denpasar: “Sama Sama Diperiksa secara Objektif”

Rabu, 16 September 2026 - 17:09

Luruskan Informasi Perkara Kekerasan Terhadap Anak, Polresta Denpasar: “Tegaskan Dua Hal harus Dipisahkan secara Jelas

Rabu, 16 September 2026 - 16:39

Perkuat Pengawasan dan Tertib Administrasi, Bhabinkamtibmas Dangri Kelod Sinergi Aparat Desa: “Sidak Duktang Non Permanen”

Rabu, 16 September 2026 - 16:20

Polsek Kuta Terima Pengarahan Pembinaan Etika dari Sipropam Polresta Denpasar

News Update